Connect With Us

Abaikan Keselamatan, Ini Alasan Sopir "Transformers" di Kota Tangerang Kebut-Kebutan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 Mei 2019 | 20:00

Aksi unjuk rasa kekesalan warga terhadap truk tanah "Transformers" yang kerap menyebabkan kecelakaan hingga jatuhnya korban di Pasar Kebon Besar Batuceper. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sopir truk tanah atau transformers mengungkapkan alasannya melaju kendaraannya secara kebut-kebutan.

Menurut pengakuan Andi, salah seorang sopir yang berada di halaman Stadion Benteng Tangerang karena kendaarannya ditindak petugas, Selasa (7/5/2019), salah satu pemicu mereka kerap mengabaikan faktor keselamatan berlalu lintas adalah penghasilan.

Seperti diketahui, kendaraan pengangkut tanah yang dikendarainya itu ditindak karena beroperasi di luar jam operasional sebagaimana diatur dalam Perwal No 30/2012.

Kepada TangerangNews, Andi mengaku ia adalah satu diantara sekian sopir  transformers yang melintas di Kota Tangerang yang kerap melaju dengan kecepatan tinggi.

Alasannya, kata dia, untuk mengejar terpenuhinya target kuota (rit) yakni perjalanan bolak-balik mengantar muatan tanah.

"Jadi saya akui kalau saya juga kebut-kebutan itu karena kebutuhan. Karena saya ngejar rit," ujar pria yang telah bekerja sebagai sopir truk tanah sedari enam tahun yang lalu.

Kebut-kebutan itu, kata dia, dipicu karena kebutuhan. Ia ingin, dalam sehari bisa mengantar tanah dari Balaraja hingga Dadap mencapai tiga rit.

Sebab dalam satu ritnya, ia mengantongi upah bersih Rp100 ribu. Angka ini dirasa tidak cukup baginya dan keluarganya dalam memenuhi kebutuhan hidup.

"Kalau anter tanah Rp100 ribu itu serit (sekali jalan). Nah ini cuma bisa buat makan doang. Makanya karena ngebut, biar dapat dua sampai tiga rit anter tanahnya. Ibaratnya kalau nggak ngebut nggak dapat duit," ungkapnya.

Ia bertutur, belakangan ini hanya bisa mengantar tanah satu rit saja. Menurut dia, itu karena adanya Perwal No 30/2012 yang hanya memperbolehkan truk tanah beroperasi di Kota Tangerang mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Terlebih petugas tengah gencar mengimplementasikan peraturan itu sehingga waktu aktivitasnya mengantar tanah sangat singkat.

"Saya juga keinginannya boleh jalan di siang hari. Karena memang kalau serit nggak cukup. Apalagi kaya macam dikandangin gini, ya malah tekor," paparnya.

Pria yang mengklaim memiliki SIM B2 ini menambahkan, berkendara secara kebut-kebutan tidak mempedulikan dampaknya yaitu kecelakaan. Sebab, dalam berkendara dengan kecepatan tinggi, ia menyebut ada mekanismenya.

"Ngebut kan ada mekanismenya. Maksudnya kalau di jalanan kita bisa atur kecepatannya, kelihaiannya," tukasnya.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

TANGSEL
Marak Kabel Optik Menjuntai di 5 Ruas Jalan Tangsel, Bakal Dipindahkan ke Bawah Tanah

Marak Kabel Optik Menjuntai di 5 Ruas Jalan Tangsel, Bakal Dipindahkan ke Bawah Tanah

Jumat, 19 April 2024 | 01:31

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Selatan) akan merapihkan kabel-kabel menjuntai di lima ruas jalan.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill