Connect With Us

Usai Rekapitulasi, Saksi Perempuan di Kota Tangerang Ini Dilarikan ke RS

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 9 Mei 2019 | 10:01

Saksi perempuan saat mendapatkan perawatan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang saksi perempuan untuk calon DPD terpaksa dilarikan ke RSUD Kota Tangerang pada Kamis (9/5/2019) pukul 01.00 WIB.

Perempuan yang tinggal di kawasan Ketapang, Pinang, namun belum diketahui namanya ini diduga mengalami sesak nafas usai mengikuti penghitungan rekapitulasi suara Pemilu di kantor KPU Kota Tangerang.

"Setelah selesai rekapitulasi, ibu (saksi) itu mengalami sesak nafas," kata Nona, staf KPU Kota Tangerang yang membawa korban ke RSUD.

Dari pantauan TangerangNews, saat mengikuti proses rekapitulasi, wajah korban tampak pucat. Perempuan berkerudung tersebut juga kerap menghirup minyak angin.

Menurut Nona, saksi tersebut hendak pulang menggunakan sepeda motor selepas proses rekapitulasi. Namun ketika itu kondisinya tidak memungkinkan sehingga dilarikan ke RSUD.

"Melihat kondisi yang sudah lemah, akhirnya kita langsung membawanya ke RSUD Kota Tangerang untuk mendapatkan pertolongan," ucapnya.

Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih lanjut dari yang bersangkutan. Korban saat ini masih menjalani perawatan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Tangerang.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill