Connect With Us

Usai Rekapitulasi, Saksi Perempuan di Kota Tangerang Ini Dilarikan ke RS

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 9 Mei 2019 | 10:01

Saksi perempuan saat mendapatkan perawatan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang saksi perempuan untuk calon DPD terpaksa dilarikan ke RSUD Kota Tangerang pada Kamis (9/5/2019) pukul 01.00 WIB.

Perempuan yang tinggal di kawasan Ketapang, Pinang, namun belum diketahui namanya ini diduga mengalami sesak nafas usai mengikuti penghitungan rekapitulasi suara Pemilu di kantor KPU Kota Tangerang.

"Setelah selesai rekapitulasi, ibu (saksi) itu mengalami sesak nafas," kata Nona, staf KPU Kota Tangerang yang membawa korban ke RSUD.

Dari pantauan TangerangNews, saat mengikuti proses rekapitulasi, wajah korban tampak pucat. Perempuan berkerudung tersebut juga kerap menghirup minyak angin.

Menurut Nona, saksi tersebut hendak pulang menggunakan sepeda motor selepas proses rekapitulasi. Namun ketika itu kondisinya tidak memungkinkan sehingga dilarikan ke RSUD.

"Melihat kondisi yang sudah lemah, akhirnya kita langsung membawanya ke RSUD Kota Tangerang untuk mendapatkan pertolongan," ucapnya.

Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih lanjut dari yang bersangkutan. Korban saat ini masih menjalani perawatan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Tangerang.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill