ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-PDI Perjuangan dipastikan menguasai kursi anggota DPRD Kota Tangerang dalam Pileg 2019.
Partai yang dikenal dengan sebutan lambang moncong putih ini berhasil mendulang suara tertinggi dengan perolehan 180.762 suara.
"Alhamdulillah kami mampu mempertahankan 10 kursi," ujar Gatot Wibowo, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang kepada TangerangNews, Kamis (9/5/2019).
Menurut Gatot, perolehan suara tersebut berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi yang digelar KPU Kota Tangerang pada Rabu (8/5/2019) kemarin.
"Jadi perolehan suara kami juga mengalami kenaikan 14.074 suara dibanding tahun 2014 yang hanya memperoleh 166.688 suara," ucap Gatot.
Kata Gatot, caleg yang akan duduk di 10 kursi anggota DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024 itu adalah Agus Setiawan dan Andri S Permana di Dapil 1. Sedangkan Epa Emilia dan Santa juga akan menjadi wakil rakyat dari Dapil 2.
Sementara dari Dapil 3 yaitu dirinya sendiri yang didampingi M. Rijal. Ada juga didapil 4 yang akan terpilih yaitu Anggraini Djatmika Ningsih dan Warta Supriatna. Yang terakhir di Dapil 5 yaitu Sumarti dan Suparmi.
"Perolehan ini berkat soliditas kader partai dari mulai akar rumput. Alhamdulillah, partai ini masih menjadi pilihan masyarakat Kota Tangerang," kata Gatot.
Gatot menambahkan bahwa sebanyak 40 persen kuota keterwakilan perempuan pun berhasil terpenuhi partainya.
"Selain kuota perempuan yang terpenuhi, pimpinan partainya pun milenial," tukas Gatot.(MRI/RGI)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews