Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com-PDI Perjuangan dipastikan menguasai kursi anggota DPRD Kota Tangerang dalam Pileg 2019.
Partai yang dikenal dengan sebutan lambang moncong putih ini berhasil mendulang suara tertinggi dengan perolehan 180.762 suara.
"Alhamdulillah kami mampu mempertahankan 10 kursi," ujar Gatot Wibowo, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang kepada TangerangNews, Kamis (9/5/2019).
Menurut Gatot, perolehan suara tersebut berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi yang digelar KPU Kota Tangerang pada Rabu (8/5/2019) kemarin.
"Jadi perolehan suara kami juga mengalami kenaikan 14.074 suara dibanding tahun 2014 yang hanya memperoleh 166.688 suara," ucap Gatot.
Kata Gatot, caleg yang akan duduk di 10 kursi anggota DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024 itu adalah Agus Setiawan dan Andri S Permana di Dapil 1. Sedangkan Epa Emilia dan Santa juga akan menjadi wakil rakyat dari Dapil 2.
Sementara dari Dapil 3 yaitu dirinya sendiri yang didampingi M. Rijal. Ada juga didapil 4 yang akan terpilih yaitu Anggraini Djatmika Ningsih dan Warta Supriatna. Yang terakhir di Dapil 5 yaitu Sumarti dan Suparmi.
"Perolehan ini berkat soliditas kader partai dari mulai akar rumput. Alhamdulillah, partai ini masih menjadi pilihan masyarakat Kota Tangerang," kata Gatot.
Gatot menambahkan bahwa sebanyak 40 persen kuota keterwakilan perempuan pun berhasil terpenuhi partainya.
"Selain kuota perempuan yang terpenuhi, pimpinan partainya pun milenial," tukas Gatot.(MRI/RGI)
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGKepolisian Republik Indonesia kembali menindak tegas oknum polisi yang mencoreng institusi. Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
Suasana kawasan pemukiman padat penduduk di sekitar Jalan Matraman Dalam, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mendadak mencekam pada Minggu pagi, 26 Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews