Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Usulkan Bansos Kematian & Pengelolaan Warisan Budaya

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 Mei 2019 | 14:00

Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang , Rabu (15/5/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/5/2019).

Raperda inisiatif tersebut diantaranya terkait bantuan sosial (Bansos) kematian bagi masyarakat miskin dan pelestarian pengelolaan warisan budaya non benda.

Ketua Badan Pembuat Perda (Baperda) DPRD Kota Tangerang Eddy Ham mengatakan, usulan Raperda tentang bansos kematian ini sangat penting bagi masyarakat yang berstatus miskin.

"Perda ini sangat penting. Di kota ini masih banyak masyarakat miskin, tidak sedikit yang untuk pemakaman saja kekurangan dan kesulitan biaya," jelas Eddy di gedung DPRD Kota Tangerang.

Eddy menyebut, masyarakat miskin yang tinggal di Kota Tangerang begitu banyak. Sehingga, pemerintah mesti membantu proses apabila mereka hendak mengurus kematian seperti dana transportasi untuk penguburan dan sebagainya.

"Selama ini kan tidak ada bantuan dan tidak pernah ada rencana. Ya Insha Allah nanti kalau disetujuin akan terlaksana," ucapnya.

Sementara itu, lanjut Eddy, terkait usulan Raperda tentang pelestarian pengelolaan warisan budaya non benda pun sangat penting untuk digodok hingga kemudian menjadi Perda.

Eddy menuturkan, warisan budaya non benda adalah kekayaan yang tidak ternilai. Menurutnya, warisan budaya pun memiliki nilai-nilai penting bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan.

"Warisan budaya juga sebagai alat untuk meningkatkan ketahanan budaya. Itu yang paling penting," jelas dia.

Eddy menambahkan bahwa warisan budaya yang juga penting untuk diperhatikan adalah sebagai pembentuk karakter Kota Tangerang.

Pasalnya, budaya Kota Tangerang yang warganya hidup dengan keragaman dan diisi oleh berbagai etnis budaya non bendanya begitu kaya.

"Budaya non benda di Kota Tangerang harus dipertahankan, dijaga. Jadi kita bergabung jadi satu, tidak melihat itu Tionghoa dan Jawanya. Tapi semua kita ingin jadikan satu, namanya Kota Tangerang," paparnya.

Eddy berharap dua usulan Raperda inisiatif ini dapat digodok dan dibahas bersama untuk kemudian dapat dipertimbangkan hingga menjadi Perda.

"Kan ini baru usulan dari DPRD Kota Tangerang yang mudah-mudahan usulan ini bermanfaat bagi masyarakat," imbuhnya.(RAZ/RGI)

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KOTA TANGERANG
2 Pelaku Penculikan dan Penyekapan Pria di Tangerang Diringkus

2 Pelaku Penculikan dan Penyekapan Pria di Tangerang Diringkus

Minggu, 7 Juni 2026 | 13:01

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan dan penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga disekap di sebuah rumah di kawasan Cibodas, Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill