Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Usulkan Bansos Kematian & Pengelolaan Warisan Budaya

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 Mei 2019 | 14:00

Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang , Rabu (15/5/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/5/2019).

Raperda inisiatif tersebut diantaranya terkait bantuan sosial (Bansos) kematian bagi masyarakat miskin dan pelestarian pengelolaan warisan budaya non benda.

Ketua Badan Pembuat Perda (Baperda) DPRD Kota Tangerang Eddy Ham mengatakan, usulan Raperda tentang bansos kematian ini sangat penting bagi masyarakat yang berstatus miskin.

"Perda ini sangat penting. Di kota ini masih banyak masyarakat miskin, tidak sedikit yang untuk pemakaman saja kekurangan dan kesulitan biaya," jelas Eddy di gedung DPRD Kota Tangerang.

Eddy menyebut, masyarakat miskin yang tinggal di Kota Tangerang begitu banyak. Sehingga, pemerintah mesti membantu proses apabila mereka hendak mengurus kematian seperti dana transportasi untuk penguburan dan sebagainya.

"Selama ini kan tidak ada bantuan dan tidak pernah ada rencana. Ya Insha Allah nanti kalau disetujuin akan terlaksana," ucapnya.

Sementara itu, lanjut Eddy, terkait usulan Raperda tentang pelestarian pengelolaan warisan budaya non benda pun sangat penting untuk digodok hingga kemudian menjadi Perda.

Eddy menuturkan, warisan budaya non benda adalah kekayaan yang tidak ternilai. Menurutnya, warisan budaya pun memiliki nilai-nilai penting bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan.

"Warisan budaya juga sebagai alat untuk meningkatkan ketahanan budaya. Itu yang paling penting," jelas dia.

Eddy menambahkan bahwa warisan budaya yang juga penting untuk diperhatikan adalah sebagai pembentuk karakter Kota Tangerang.

Pasalnya, budaya Kota Tangerang yang warganya hidup dengan keragaman dan diisi oleh berbagai etnis budaya non bendanya begitu kaya.

"Budaya non benda di Kota Tangerang harus dipertahankan, dijaga. Jadi kita bergabung jadi satu, tidak melihat itu Tionghoa dan Jawanya. Tapi semua kita ingin jadikan satu, namanya Kota Tangerang," paparnya.

Eddy berharap dua usulan Raperda inisiatif ini dapat digodok dan dibahas bersama untuk kemudian dapat dipertimbangkan hingga menjadi Perda.

"Kan ini baru usulan dari DPRD Kota Tangerang yang mudah-mudahan usulan ini bermanfaat bagi masyarakat," imbuhnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Digugat, Wapres Gibran dan KPU Diminta Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun ke Warga

Digugat, Wapres Gibran dan KPU Diminta Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun ke Warga

Kamis, 4 September 2025 | 11:31

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat secara perdata oleh seorang warga bernama Subhan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

BANTEN
Putus Kerja Sama Pengelolaan Sampah Tangsel, Bupati Pandeglang Klaim Demi Jaga Lingkungan

Putus Kerja Sama Pengelolaan Sampah Tangsel, Bupati Pandeglang Klaim Demi Jaga Lingkungan

Kamis, 4 September 2025 | 14:19

Bupati Pandeglang Irna Narulita, secara resmi mengumumkan pembatalan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANDARA
Cegah Gangguan Keamanan, Polisi dan TNI Patroli Skala Besar di Bandara Soekarno-Hatta

Cegah Gangguan Keamanan, Polisi dan TNI Patroli Skala Besar di Bandara Soekarno-Hatta

Minggu, 31 Agustus 2025 | 21:37

Personel Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang bersama TNI menggelar patroli skala besar dan menyisir wilayah hukum, pada Minggu 31 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill