Connect With Us

BPPT Kaji Perda Untuk Batasi Minimarket

| Kamis, 3 Juni 2010 | 19:10

Alfamidi di Jalan Mohammad Toha Periuk, Kota Tangerang Dibongkar karena menyalahi aturan. (tangerangnews / tangerangnews/selly)

TANGERANGNEWS-Keberadan minimarket di Kota Tangerang yang semakin menjamur menyebabkan pasar tradisonal dan toko-toko kelontong makin terancam. Untuk membatasi jumlah minimarket termasuk membatasi perijinannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merancang Peraturan Daerah (Perda) mengenai ijin toko modern yang saat ini tengah digodok dibagian hukum.
"Masih dalam proses dibagian hukum.

Jika Perda toko modern ini sudah selesai digodok maka pembahasannya dinaikan ke dewan dan segera untuk ditetapkan," ungkap Kepala Bidang Perekonomian Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Pemkot Tangerang Nursiwan, Kamis (3/6).

Menurut Nursiwan, Perda tersebut bertujuan untuk mengatur pendirian toko modern agar tidak dapat merugikan dan mematikan usaha kecil, koperasi serta pasar tradisional di sekitarnya. "Dengan keluarnya Perda ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat yang ingin berwira usaha di bidang itu," terangnya.

Dijelaskannya, dalam perda tersebut nantinya akan diatur letak lokasi pendirian minimarket dengan pasar tradisional, dimana persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendirikan toko modern harus dilengkapi dengan beberapa izin, yaitu Klarifikasi atau Izin Lokasi, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Retribusi Izin Gangguan (RIG), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon.

Selain itu, penyelenggaraan toko modern harus melakukan kemitraan dengan usaha kecil dan koperasi serta pelaku usaha lainnya, memanfaatkan tenaga kerja local, menyediakan fasilitas difabel, melakukan tanggung jawab sosial kepada lingkungan sekitar, serta dilarang mengubah toko modern menjadi mall, super mall atau plaza sebelum mendapat izin. "Jika salah satu persyaratan itu tidak dipenuhi, maka minimarket bersangkutan akan dipindahkan," tegas Nursiwan.

Dikatakannya, jika ijin usaha Toko Modern sudah ditetapkan maka pihaknya dalam hal ini Pemkot Tangerang akan melakukan sosialisasi kepada pengusaha mini market. Salah satu pembahasan yang paling utama untuk minimarket adalah mengenai jam buka tutup toko. “Jadi tidak ada lagi Minimarket  yang buka 24 jam, maksimal jam 10 malam harus sudah tutup, terkecuali hari libur dan hari besar, “ tandasnya.

Menurut Nursiwan, saat ini terdapat puluhan pedagang pasar tradisional dan rumahan yang gulung tikar akibat keberadaan mini market. Jika kondisi ini dibiarkan akan mengancam usaha kecil menengah yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat. Ia juga meambahkan,  kebijakan pembatasan toko modern  nantinya bisa mengatasi kekhawatiran pedagang tradisional.(rangga)

TEKNO
Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Kamis, 28 Maret 2024 | 01:09

Telkomsel memproyeksikan terjadinya pertumbuhan trafik broadband hingga 15,22% dibandingkan hari biasa selama momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2024.

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

NASIONAL
Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen Bersama BUMN, Ini Imbauan dari PLN 

Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen Bersama BUMN, Ini Imbauan dari PLN 

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:26

Kementerian Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) kembali membuka Rekrutmen Bersama BUMN 2024.

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill