Connect With Us

Lapas Pemuda Tangerang Usulkan 1.100 Napi Dapat Remisi Idul Fitri

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 24 Mei 2019 | 19:37

Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Jumadi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Hari Raya Idul Fitri 1440 H tinggal menghitung hari. Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang) pun telah menyiapkan remisi dalam momen hari raya umat Islam tersebut.

Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Jumadi mengungkapkan, bahwa pihaknya mengusulkan 1.100 warga binaannya untuk mendapatkan remisi di Hari Raya Idul Fitri.

"Sudah kita usulkan, ada 1.100 orang yang sudah memenuhi syarat," ujar Jumadi selepas acara buka puasa bersama di Lapas Pemuda Tangerang, Jumat (24/5/2019).

Jumadi mengatakan, remisi merupakan hak para warga binaan atau narapidana. Sehingga, jika diusulkan memenuhi syarat substantif dan administratif, remisi akan didapatkan.

"Yang pasti kalau memenuhi syarat, tidak melanggar dan sebagainya, remisi akan turun (diterima)," katanya.

Jumadi menambahkan, proses penetapan narapidana yang akan mendapatkan remisi tersebut dilakukan secara online dan akan diketahui pada H-3 Lebaran.

"Paling tidak, kami berharap dua hari sebelum hari raya mudah-mudahan sudah kelar semuanya terkait warga binaan yang mendapat remisi," imbuhnya.

Sekadar informasi, remisi adalah pengurangan hukuman. Remisi juga terbagi dalam dua kategori, yaitu Remisi Khusus (RK) I dan RK II. RK I diberikan kepada seluruh warga binaan yang memenuhi syarat mendapatkan remisi, namun masih harus menjalani sisa pidana. Sedangkan warga binaan yang mendapat RK II, bisa langsung bebas.(MRI/RGI)

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

KAB. TANGERANG
153 Kades Habis Masa Jabatan 2027, Pemkab Tangerang Mulai Persiapkan Pilkades

153 Kades Habis Masa Jabatan 2027, Pemkab Tangerang Mulai Persiapkan Pilkades

Senin, 26 Oktober 2026 | 22:23

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill