Halloween Makin Seru di Living World Alam Sutera, Ada Singing Pumpkin hingga Kompetisi Kostum
Senin, 26 Oktober 2026 | 18:23
Living World Alam Sutera menghadirkan rangkaian Halloween Spooky Garden yang berlangsung hingga 1 November 2026.
TANGERANGNEWS.com-Para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang diminta tuntaskan segala hal pencairan dana sebelum berlibur atau mudik lebaran.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah selepas Apel Hari Kesaktian Pancasila di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (31/5/2019).
Arief mengatakan, dalam hari terakhir kerja ini, para aparatur sipil negara (ASN) diharapkan menuntaskan pencairan dana seperti tunjangan hari raya, gaji maupun pembayaran pihak ketiga.
Selain itu, Arief juga meminta para ASN untuk mengoptimalkan pelayanan kerja kepada masyarakat.
“Kalau memang bisa dituntaskan hari ini. Jadi kan tidak ada kerjaan tertinggal. Jangan juga lepas tanggung jawab,” kata Arief.
Sebelum mudik, ASN juga diimbau untuk memastikan keamanan rumahnya. Mereka bisa menitipkan kendaraannya kepada tetangga yang tidak mudik.
“Jadi mereka juga tenang, terus juga ya kita menghimbau masyarakat yang mau mudik matikan listrik, cabut selang gas dan lain sebagainya lah. Kita sudah memberikan himbauan ya mudah-mudahan bisa menikmati hari raya Idul Fitri ini dalam keadaan penuh dengan kedamaian kenyamanan sehingga membawa semangat keberkahan,” tutupnya.(RAZ/RGI)
Living World Alam Sutera menghadirkan rangkaian Halloween Spooky Garden yang berlangsung hingga 1 November 2026.
TODAY TAGTiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Kompetisi teknologi bidang coding dan robotik, Codero National Competition (CNC) 2026 digelar di Mall @ Alam Sutera, Tangerang, selama 24–25 Oktober 2026.
Aktivitas penagihan utang dalam industri pembiayaan seringkali memicu persoalan di tengah masyarakat. Tak jarang terjadi gesekan ketika ada penarikan paksa kendaraan oleh debt collector (professional collector).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews