Connect With Us

Waspada, Ini Titik Rawan Kecelakaan bagi Pemudik di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 31 Mei 2019 | 16:06

Polisi saat memeriksa kondisi Jalan Daan Mogot. (TangerangNews.com/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Memasuki arus mudik Lebaran 1440 H/2019, namun warga diharapkan lebih waspada. Pasalnya terdapat dua ruas jalur mudik di Kota Tangerang yang menjadi titik rawan kecelakaan.

Menurut Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Isa Anshori, titik rawan kecelakaan berada di Jalan Daan Mogot dan Jalan Gatot Subroto.

Isa mengatakan, dua lajur mudik tersebut merupakan perbatasan Kota Tangerang. Jalan Daan Mogot menuju Jakarta dan Jalan Gatot Subroto menuju Serang.

"Untuk sementara jalur itu saja yang rawan kecelakaan karena padatnya kendaraan," ujar Isa kepada TangerangNews, Jumat (31/5/2019).

Meskipun rawan kecelakaan, ruas jalur mudik tersebut layak untuk dilintasi karena kondisi jalannya sudah diperbaiki.

Menurut Isa, jalur Daan Mogot dan Gatot Subroto dilintasi oleh pemudik yang menggunakan berbagai alat transportasi seperti mobil pribadi, bus, sepeda motor.

Namun pemudik yang dominan menggunakan sepeda motor melintas di Jalan Gatot Subroto dengan tujuan pelabuhan Merak dan sejumlah daerah di Banten.

Sehingga, lanjut Isa, para pengendara khususnya sepeda motor untuk tidak berkendara saat ngantuk, tidak berboncengan lebih dari dua orang, dan mengangkut beban yang berlebihan.

"Sesungguhnya kita tidak menganjurkan untuk mudik menggunakan roda dua karena berdasarkan pengalaman pemotor banyak yang kecelakaan. Namun jika memang terlanjur, ya tetap waspada," ucapnya.

Isa mengimbau para pemudik yang menggunakan sepeda motor untuk melintas di pagi hari dan malam hari. Pasalnya, jika di siang hari bisa memicu kecelakaan karena faktor kelelahan. Isa juga meminta para pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan bermotornya seperti STNK dan SIM.

"Saya memohon juga untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas," imbuhnya.

Isa menambahkan, pihaknya telah membuka posko pengamanan dan unit responsif kecelakaan di titik rawan kecelakaan tersebut, yang melibatkan stakeholder terkait seperti Dinas Kesehatan dan Jasa Raharja.

Jika mengalami keadaan darurat atau kecelakaan, warga dapat menghubungi kontak Unit Laka Polrestro Tangerang di nomor 0215522322, Layanan Dinas Kesehatan Kota Tangerang atau Public Safety Center no 119.

"Kami akan tetap memberikan respon cepat selama 24 jam. Pos pengamanan juga sudah kami siapkan untuk mengantisipasi kecelakaan," paparnya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill