Connect With Us

Pemudik Dilarang Pakai Mobil Pikap, Nekat akan Ditilang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 1 Juni 2019 | 19:28

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Juang Andi Priyanto saat diwawancarai TangerangNews di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi melarang para pemudik menggunakan kendaraan pikap atau bak terbuka di Kota Tangerang. Bagi yang tetap nekat pakai mobil bak terbuka, siap-siap akan ditilang.

"Kita imbau kepada pemudik jangan menggunakan mobil dan motor bak terbuka karena itu berbahaya, dapat memicu kecelakaan yang fatal," ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Juang Andi Priyanto saat meninjau Posko Pengamanan Terminal Poris Plawad, Sabtu (1/6/2019).

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, kata dia, telah menerjunkan 172 personel untuk mengamankan jalur mudik yang tersebar di Kota Tangerang.

Menurut Juang, alasan dilarangnya mobil bak terbuka digunakan sebagai moda transportasi massal karena diatur dalam Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Alasannya Undang-undang yang memang tidak membolehkan, karena bak terbuka membahayakan," jelasnya.

Juang mengatakan bahwa hingga H-3 ini, pihaknya belum melihat para pemudik yang melintas di Kota Tangerang menggunakan bak terbuka.

"Tidak ada. Tahun ini alhamdulilah tidak ada berkat Dikyasanya ngasih arahan bak terbuka tidak dipakai untuk mudik," ucapnya.

Juang menambahkan, jika pemudik nekat pakai mobil pikap, pihaknya tak segan-segan untuk melakukan penindakan yakni penilangan.

"Kalau ada kita berhentikan, kita tilang, kita tindak dan masyarakatnya kita titipkan untuk naik bus," tukasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Bencana Hidrometeorologi Mengintai di Akhir Tahun, BPBD Kota Tangerang Bakal Gelar Simulasi Evakuasi Lintas Sektor

Bencana Hidrometeorologi Mengintai di Akhir Tahun, BPBD Kota Tangerang Bakal Gelar Simulasi Evakuasi Lintas Sektor

Senin, 1 Desember 2025 | 17:30

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi kapan saja.

KAB. TANGERANG
Bayi 5 Bulan di Solear Kena TBC, Bupati Tangerang Instruksikan Perawatan Intensif

Bayi 5 Bulan di Solear Kena TBC, Bupati Tangerang Instruksikan Perawatan Intensif

Senin, 1 Desember 2025 | 18:26

Seorang bayi laki-laki berinisial AY, yang baru berusia 5 bulan, asal Bukit Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang harus menjalani perawatan intensif di RSUD Balaraja setelah didiagnosis menderita Tuberkulosis (TBC).

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill