Connect With Us

Pemudik Dilarang Pakai Mobil Pikap, Nekat akan Ditilang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 1 Juni 2019 | 19:28

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Juang Andi Priyanto saat diwawancarai TangerangNews di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi melarang para pemudik menggunakan kendaraan pikap atau bak terbuka di Kota Tangerang. Bagi yang tetap nekat pakai mobil bak terbuka, siap-siap akan ditilang.

"Kita imbau kepada pemudik jangan menggunakan mobil dan motor bak terbuka karena itu berbahaya, dapat memicu kecelakaan yang fatal," ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Juang Andi Priyanto saat meninjau Posko Pengamanan Terminal Poris Plawad, Sabtu (1/6/2019).

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, kata dia, telah menerjunkan 172 personel untuk mengamankan jalur mudik yang tersebar di Kota Tangerang.

Menurut Juang, alasan dilarangnya mobil bak terbuka digunakan sebagai moda transportasi massal karena diatur dalam Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Alasannya Undang-undang yang memang tidak membolehkan, karena bak terbuka membahayakan," jelasnya.

Juang mengatakan bahwa hingga H-3 ini, pihaknya belum melihat para pemudik yang melintas di Kota Tangerang menggunakan bak terbuka.

"Tidak ada. Tahun ini alhamdulilah tidak ada berkat Dikyasanya ngasih arahan bak terbuka tidak dipakai untuk mudik," ucapnya.

Juang menambahkan, jika pemudik nekat pakai mobil pikap, pihaknya tak segan-segan untuk melakukan penindakan yakni penilangan.

"Kalau ada kita berhentikan, kita tilang, kita tindak dan masyarakatnya kita titipkan untuk naik bus," tukasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

KAB. TANGERANG
Banjir 1 Meter Putus Jalan Raya Regency, Mobilitas ke Kota dan Kabupaten Tangerang Terganggu

Banjir 1 Meter Putus Jalan Raya Regency, Mobilitas ke Kota dan Kabupaten Tangerang Terganggu

Senin, 9 Maret 2026 | 19:56

Jalan Raya Regency di Desa Gelam Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir dengan ketinggian 1 meter dan mengakibatkan mobilitas warga terganggu, pada Senin 9 Maret 2026.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill