Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Menjelang H-2 Lebaran 2019, peristiwa dugaan pembunuhan terjadi di Kavling Deplu Adam Malik, Cipadu Jaya, Larangan, Kota Tangerang, Minggu (2/6/2019) dini hari.
Dua pria ditemukan tewas di dalam rumah kawasan kompleks tersebut dengan kondisi mengenaskan bersimbah darah. Pada bagian perut dan dada mereka terdapat luka diduga bekas tusukan pisau.
Polisi pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario Yustisianto.
Menurut Dicky, korban yang ditemukan tewas adalah Farhansyah Akbar, 16, dan seorang pria yang berdasarkan hasil scan menyebutkan bernama Ricard Sephor, 27.
Selain dua korban meninggal, ada satu orang yang mengalami luka berat yakni Taslimah, 40.
"Betul, telah terjadi dugaan tipid (tindak pidana) pembunuhan dengan korban meninggal dunia dua orang dan luka berat 1 orang," ujarnya siang ini.
Dicky mengatakan, Farhansyah Akbar ditemukan tewas dalam kondisi tubuh mengenaskan yaitu mengalami luka terbuka pada pinggang sebelah kiri tembus perut depan.
Yang lebih mengenaskan adalah Richard. Tubuhnya mengalami mengalami luka terbuka bagian dada kiri dengan pisau masih menancap, luka terbuka pada leher, atas telinga kiri terdapat luka sayatan, dan luka terbuka lainnya dipinggang dan perutnya.
Sedangkan korban selamat yaitu Taslimah yang tubuhnya mengalami luka terbuka pada bagian perut hingga ususnya terburai.
"Kita amankan dua pisau. Saat ini masih kita dalami," ujarnya.
Kata Dicky, dua korban meninggal telah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diotopsi. Sementara korban selamat dibawa ke RS Fatmawati untuk perawatan medis.
Dicky menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus dugaan peristiwa pembunuhan tersebut agar segera terungkap motifnya.
"Saat ini masih dalam proses pengembangan," tukasnya.(RAZ/RGI)
TODAY TAGMasyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews