Connect With Us

Jelang Lebaran, Dua Warga Kota Tangerang Tewas dengan Luka Tusukan

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 2 Juni 2019 | 14:54

Suasana dirumah korban yang berada di Kavling Deplu Adam Malik, Cipadu Jaya, Larangan, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang H-2 Lebaran 2019, peristiwa dugaan pembunuhan terjadi di Kavling Deplu Adam Malik, Cipadu Jaya, Larangan, Kota Tangerang, Minggu (2/6/2019) dini hari.

Dua pria ditemukan tewas di dalam rumah kawasan kompleks tersebut dengan kondisi mengenaskan bersimbah darah. Pada bagian perut dan dada mereka terdapat luka diduga bekas tusukan pisau.

Polisi pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario Yustisianto.

Menurut Dicky, korban yang ditemukan tewas adalah Farhansyah Akbar, 16, dan seorang pria yang berdasarkan hasil scan menyebutkan bernama Ricard Sephor, 27.

Selain dua korban meninggal, ada satu orang yang mengalami luka berat yakni Taslimah, 40.

"Betul, telah terjadi dugaan tipid (tindak pidana) pembunuhan dengan korban meninggal dunia dua orang dan luka berat 1 orang," ujarnya siang ini.

Dicky mengatakan, Farhansyah Akbar ditemukan tewas dalam kondisi tubuh mengenaskan yaitu mengalami luka terbuka pada pinggang sebelah kiri tembus perut depan.

Yang lebih mengenaskan adalah Richard. Tubuhnya mengalami mengalami luka terbuka bagian dada kiri dengan pisau masih menancap, luka terbuka pada leher, atas telinga kiri terdapat luka sayatan, dan luka terbuka lainnya dipinggang dan perutnya.

Sedangkan korban selamat yaitu Taslimah yang tubuhnya mengalami luka terbuka pada bagian perut hingga ususnya terburai.

"Kita amankan dua pisau. Saat ini masih kita dalami," ujarnya.

Kata Dicky, dua korban meninggal telah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diotopsi. Sementara korban selamat dibawa ke RS Fatmawati untuk perawatan medis.

Dicky menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus dugaan peristiwa pembunuhan tersebut agar segera terungkap motifnya.

"Saat ini masih dalam proses pengembangan," tukasnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANDARA
Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Senin, 12 Januari 2026 | 20:59

Cuaca buruk berupa hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tangerang sejak pagi hari ini memicu gangguan besar pada operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Senin 12 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill