Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Menghadapi arus mudik dan balik Lebaran, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang siapkan 4 Pos Pelayanan Pertolongan Pertama. Para petugas pun ikut memonitoring kecelakaan.
Kepala Divisi Pelayanan PMI Kota Tangerang Agus GP menjelaskan, pelayanan di posko tersebut melibatkan 50 personel termasuk perawat dan paramedis serta 2 unit ambulans.
Menurutnya, personel yang ditugaskan 12 jam sehari dalam 2-3 shift mulai H-5 sampai H+5 itu telah memiliki pengetahuan serta keterampilan pertolongan pertama.

"Untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan PMI, personel PMI dengan ambulans akan mobile ke lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan seperti wilayah Daan Mogot, Jatiuwung dan Jatake," ujarnya.
Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, PMI Kota Tangerang juga membentuk posko-posko bersama di beberapa titik strategis di Kota Tangerang.
Selain itu PMI juga menjalin kerja sama dengan Kepolisian, Polres, Polsek, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Rumah Sakit dan Puskesmas.

Kabiro Humas PMI Kota Tangerang Ade Kurniawan menjabarkan ada empat titik Posko PMI yang bisa diakses oleh masyarakat yang berada di Posko Markas PMI Kota Kota Tangerang, Pos Cimone, Pos Daan Mogot Batu Ceper dan Pos Jatiuwung.
"Kami juga di bantu oleh PMI Kecamatan di setiap posnya dengan menurun kan para pengurus dan relawan untuk siaga arus mudik dan arus balik," imbuhnya.
Ade menambahkan, di setiap posko yang disediakan itu tersedia fasilitas kesehatan dan istirahat bagi para pemudik yang ingin melepas lelah.
"Kami menyiapkan tempat untuk istirahat saja seperti velbat dan alat untuk pemeriksaan kesehatan seperti tensi dan alat-alat pertolongan pertama di saat terjadinya kecelakaan," tukasnya.(RAZ/RGI)
TODAY TAGPotensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews