Connect With Us

Hari Pertama Kerja, Ratusan PNS di Pemkot Tangerang Bolos Apel

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 10 Juni 2019 | 11:30

Tampak para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang terlambat tidak mengikuti apel pagi, Senin (10/6/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membolos atau tanpa keterangan saat apel pagi pada hari pertama kerja pasca libur lebaran.

Apel yang dibina langsung oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan dipimpin Kepala Dinas Ketenagakerjaan Rakhmansyah ini berlangsung di halaman Puspemkot Tangerang, Senin (10/6/2019).

Tampak para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang terlambat tidak mengikuti apel pagi, Senin (10/6/2019).

Menurut data yang dihimpun TangerangNews, para abdi negara yang tidak mengikuti apel tanpa keterangan berjumlah 282 orang. Sakit berjumlah 5 orang. Sementara pegawai yang dinas luar belum diketahui.

Dari pantauan TangerangNews pada apel pula, puluhan pegawai juga terlambat datang sehingga mereka tidak dapat mengikuti kegiatan pagi ini karena pintu masuk Puspemkot telah dikunci.

Arief mengatakan, ia akan melakukan pengecekan langsung terkait dengan banyaknya PNS yang tidak hadir dalam hari pertama apel tersebut.

"Ya makanya kita mau cek. Saya tunggu laporannya sore ini hasil dari Kasubag Umpeg," ujar Arief selepas apel.

Menurut Arief, mengenai pengecekan data secara manual dengan sistem online terkadang tidak selaras. Oleh karena itu, dalam pengecekan sore nanti, ia akan melibatkan operasi perangkat daerah terkait.

"Makanya mau ngecek terus ada yang DL (dinas luar) kita akan minta inspektorat dan BKPSDM untuk memverifikasi," ucapnya.

Arief menambahkan, para pegawai yang termasuk dalam golongan tidak disiplin kerja tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Sanskinya surat teguran ada edaran dari Menpan," jelasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Senin, 29 Desember 2025 | 18:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill