Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50
Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.
TANGERANGNEWS.com-Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membolos atau tanpa keterangan saat apel pagi pada hari pertama kerja pasca libur lebaran.
Apel yang dibina langsung oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan dipimpin Kepala Dinas Ketenagakerjaan Rakhmansyah ini berlangsung di halaman Puspemkot Tangerang, Senin (10/6/2019).

Menurut data yang dihimpun TangerangNews, para abdi negara yang tidak mengikuti apel tanpa keterangan berjumlah 282 orang. Sakit berjumlah 5 orang. Sementara pegawai yang dinas luar belum diketahui.
Dari pantauan TangerangNews pada apel pula, puluhan pegawai juga terlambat datang sehingga mereka tidak dapat mengikuti kegiatan pagi ini karena pintu masuk Puspemkot telah dikunci.
Arief mengatakan, ia akan melakukan pengecekan langsung terkait dengan banyaknya PNS yang tidak hadir dalam hari pertama apel tersebut.
"Ya makanya kita mau cek. Saya tunggu laporannya sore ini hasil dari Kasubag Umpeg," ujar Arief selepas apel.
Menurut Arief, mengenai pengecekan data secara manual dengan sistem online terkadang tidak selaras. Oleh karena itu, dalam pengecekan sore nanti, ia akan melibatkan operasi perangkat daerah terkait.
"Makanya mau ngecek terus ada yang DL (dinas luar) kita akan minta inspektorat dan BKPSDM untuk memverifikasi," ucapnya.
Arief menambahkan, para pegawai yang termasuk dalam golongan tidak disiplin kerja tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Sanskinya surat teguran ada edaran dari Menpan," jelasnya.(RMI/HRU)
Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.
TODAY TAGPengembang perumahan bersubsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) berkolaborasi dengan dunia akademik melalui kerja sama penelitian bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan
Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat, sepanjang tahun 2026 ada sebanyak 12 aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya melakukan pelanggaran disiplin dan etika.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews