Connect With Us

Dikritik Netizen Terapkan Syariah, RSUD Kota Tangerang: Kita Tidak Beda-bedakan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 Juni 2019 | 19:54

Kepala Humas RSUD Kota Tangerang Lulu Faradis (tengah) bersama staf (kiri) mengajak pasien muslim bernama Siti untuk berdoa sama-sama demi kesembuhan penyakit yang dideritanya. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Penerapan prinsip syariah di RSUD Kota Tangerang dikritik warganet (netizen) karena dianggap diskriminatif. Pihak rumah sakit tipe C itu kemudian menegaskan pelayanan yang diterapkan tidak hanya untuk kaum muslim, melainkan untuk kaum non muslim juga.

"Dari berbagai macam etnis dan agama, pelayanan kami tidak ada perbedaan,” ujar Direktur RSUD Kota Tangerang, dr. Feriansyah kepada TangerangNews di RSUD Kota Tangerang, Selasa (11/6/2019).

Ia mengatakan, pelayanan di rumah sakit ini memang berupaya menerapkan prinsip syariah pasca Badan Layanan Umum milik Pemkot Tangerang ini menerima sertifikasi rumah sakit syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia pada Maret 2019.

Sehingga, lanjut dia, ada delapan standar pelayanan yang menjadi ketentuan dari Majelis Syuro Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) untuk diterapkan berbasis prinsip syariah.

Bunyi delapan poin itu di antaranya, jelasnya, mengucapkan basmalah sebelum menelan obat, memasang kateter sesuai gender, edukasi mengenai keislaman, jadwal operasi tidak boleh bentrok dengan waktu salat, pemberian hijab bagi pasien perempuan, menyediakan pakaian penutup aurat terutama untuk ibu menyusui, menjaga aurat di kamar operasi, serta menjaga khalwat dan ikhtilath.

“Jadi pelayanannya menyesuaikan, tidak ada paksaan. Jadi ketika pasien ke RS akan dirawat inap, kita ada namanya general concern . Kita sampaikan informasi terkait proses pelayanan di sini, nanti pasien setuju atau tidak,” jelasnya.

Menurutnya, diraihnya sertifikasi syariah merupakan pencapaian RSUD Kota Tangerang. Pasalnya, baru RSUD Kota Tangerang yang menerima sertifikasi tersebut se-Indonesia, terkecuali di Provinsi Aceh.

Ia juga melanjutkan bahwa diraihnya sertifikasi syariah ini tak hanya bermanfaat bagi kaum muslim. Sebab, selain seluruh sarana penunjang yang dijamin halal, kegiatan bimbingan kerohanian dan keagamaan juga ditawarkan kepada mereka yang beragama non muslim.

Bahkan, kegiatan bimbingan kerohanian yang tidak bersifat paksaan itu sudah berlangsung sejak setahun terakhir lewat penerapan program Sapa Cinta yang diimplementasikan unit humas RSUD Kota Tangerang. 

“Jadi prosesnya itu panjang, paling sulit itu memberikan sosialisasi karena keberagaman itu, masyarakat pikirnya mensyiarkan Islam. Padahal tidak. Karena untuk non muslim pun kita berikan bimbangan kerohanian jika dia bersedia yang bekerjasama dengan pemuka agama (masing-masing),” paparnya.

Sementara itu, Siti Ngaisah, pasien yang telah dirawat di RSUD Kota Tangerang sejak enam hari terakhir karena menderita penyakit demam berdarah (DBD) mengapresiasi pelayanan kerohanian dan keagamaan. Pasalnya, ia bersyukur karena mendapatkan doa untuk kesembuhannya.

"Saya sudah 6 hari dirawat. Sakit DBD. Kalau menurut saya baik karena teratur. Secara rohani, Alhamdulillah karena didoakan agar cepat sembuh juga," ucapnya.

 

Warga lainnya, Sonta, seorang istri yang tengah mendampingi suaminya karena menjalani rawat inap di RSUD Kota Tangerang juga mengaku merasakan manfaat bimbingan kerohanian. Penganut agama Kristen itu mengapresiasi pelayanan rumah sakit. Ia mengatakan, suaminya bersedia menjalani kegiatan kerohanian keagamaan lagi.

"Bagus. Dari awal Sapa Cinta, saya juga pernah dapatkan pelayanan itu (bimbingan kerohanian)," imbuhnya.(MRI/RGI)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill