Connect With Us

PPDB SMP Kota Tangerang Digelar 1 Juli 2019

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 12 Juni 2019 | 14:15

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Tangerang Eni Nurhaeni. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMP Negeri di Kota Tangerang akan dimulai tanggal 1, sampai sebelum waktu belajar-mengajar pada 15 Juli 2019.

Dinas Pendidikan Kota Tangerang pun sudah melakukan persiapan petunjuk teknis (juknis). Dalam pelaksanaanya nanti ada tiga jalur penerimaan disiapkan yakni, zonasi atau reguler, prestasi dan perpindahan orang tua.

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Tangerang Eni Nurhaeni mengatakan, pelaksanaan PPDB online tingkat SMP berdasarkan Permendikbud No 51/2018 tentang PPDB.

Aturan tersebut dilaksanakan sepenuhnya di semua sekolah. Sosialisasi pun akan dilaksanakan setelah juknis PPDB disahkan dalam waktu sepekan mendatang.

"Secepatnya kita rampungkan juknisnya karena rencana jadwal mulai tanggal 1 Juli," ujarnya kepada TangerangNews di kantor Dinas Pendidikan, Puspemkot Tangerang, Rabu (12/6/2019).

Dalam Permendikbud tersebut dijelaskan mengenai aturan pelaksanaan PPDB online tingkat SMP mengacu pada tiga jalur penerimaan. Jalur pertama yakni zonasi atau reguler, kedua prestasi dan ketiga perpindahan orang tua.

Diluar itu, kata Eni, Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga mengakomodir siswa dari keluarga kurang mampu dalam program Tangerang Cerdas (Tangcer).

"Jadi PPDB tahun ini ada tiga jalur yang meliputi 90 persen jalur zonasi, 5 persen jalur prestasi dan 5 persen jalur perpindahan wali murid," katanya.

Eni menambahkan, juknis yang tengah disusun mengenai proses zonasi. Pihaknya, kata dia, sedang berkoordinasi dengan pihak SMP Negeri untuk mengurus wilayah calon peserta didik.

"Pihak sekolah mengajukan calon peserta didik yang tinggal terdekat di  sekolahnya. Misal, sekelilingnya ingin 3 lingkungan RW dan 4 RT. Pokoknya jarak yang berdekatan," tukasnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026 | 22:26

Aparat Polresta Tangerang meringkus enam anggota komplotan polisi gadungan yang kerap melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

KAB. TANGERANG
Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:50

Kericuhan mewarnai eksekusi bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan milik PT. Gradya Murni Utama, perusahaan pengembang properti di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 25 Juni 2026.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill