Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMP Negeri di Kota Tangerang akan dimulai tanggal 1, sampai sebelum waktu belajar-mengajar pada 15 Juli 2019.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang pun sudah melakukan persiapan petunjuk teknis (juknis). Dalam pelaksanaanya nanti ada tiga jalur penerimaan disiapkan yakni, zonasi atau reguler, prestasi dan perpindahan orang tua.
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Tangerang Eni Nurhaeni mengatakan, pelaksanaan PPDB online tingkat SMP berdasarkan Permendikbud No 51/2018 tentang PPDB.
Aturan tersebut dilaksanakan sepenuhnya di semua sekolah. Sosialisasi pun akan dilaksanakan setelah juknis PPDB disahkan dalam waktu sepekan mendatang.
"Secepatnya kita rampungkan juknisnya karena rencana jadwal mulai tanggal 1 Juli," ujarnya kepada TangerangNews di kantor Dinas Pendidikan, Puspemkot Tangerang, Rabu (12/6/2019).
Dalam Permendikbud tersebut dijelaskan mengenai aturan pelaksanaan PPDB online tingkat SMP mengacu pada tiga jalur penerimaan. Jalur pertama yakni zonasi atau reguler, kedua prestasi dan ketiga perpindahan orang tua.
Diluar itu, kata Eni, Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga mengakomodir siswa dari keluarga kurang mampu dalam program Tangerang Cerdas (Tangcer).
"Jadi PPDB tahun ini ada tiga jalur yang meliputi 90 persen jalur zonasi, 5 persen jalur prestasi dan 5 persen jalur perpindahan wali murid," katanya.
Eni menambahkan, juknis yang tengah disusun mengenai proses zonasi. Pihaknya, kata dia, sedang berkoordinasi dengan pihak SMP Negeri untuk mengurus wilayah calon peserta didik.
"Pihak sekolah mengajukan calon peserta didik yang tinggal terdekat di sekolahnya. Misal, sekelilingnya ingin 3 lingkungan RW dan 4 RT. Pokoknya jarak yang berdekatan," tukasnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGKebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews