UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan penyekatan atau penghalauan bila ada pergerakan massa yang melintas di Kota Tangerang untuk tujuan berdemonstrasi.
Ratusan personel pun akan disiagakan di lokasi strategis untuk mengantisipasi hal tersebut. Hal ini dikarenakan akan mulai digelarnya Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6/2019).
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim, pengamanan tindaklanjut sidang tersebut berstatus siaga satu. Petugas gabungan yang disiagakan di Kota Tangerang berjumlah 600 personel Polri, 100 personel TNI dan 60 personel Satpol PP.

Abdul mengatakan, wilayah Kota Tangerang berpotensi dilintasi pergerakan massa yang akan berangkat menuju Jakarta.
"Kita sudah deteksi akan ada keberangkatan massa tapi bukan dari wilayah kita, tapi dari wilayah luar," ujarnya selepas apel kesiapan pengamanan sidang PHPU di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (13/6/2019).
Dalam mengantisipasi pergerakan massa, kata Abdul, pihaknya akan melakukan patroli, menyambangi tokoh masyarakat dan melakukan deteksi dini. Abdul menegaskan, apabila ada pergerakan massa di Kota Tangerang, pihaknya akan langsung melakukan penyekatan (penghalauan).
"Kalau ada pergerakan massa, akan lakukan penyekatan, sehingga mereka tidak bisa berangkat ke Jakarta, karena jalur-jalurnya kita tutup," jelasnya.
Abdul menambahkan, peristiwa kerusuhan di Jakarta yang terjadi pada 21-22 Mei lalu hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, harus dijadikan pelajaran. Diketahui salah satu korban berasal dari Kota Tangerang.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak berangkat ke gedung MK, Jakarta.
"Ini kita lihat kemarin pengalaman baik korban meninggal baik luka-luka, nah ini sudah menjadi pembelajaran kita semua, kepada seluruh tokoh masyarakat, termasuk tokoh agama tidak mengimbau warganya atau pengikutnya untuk berangkat ke Jakarta," imbuhnya.(MRI/RGI)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGMenjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews