Connect With Us

Warga Gusuran Proyek Tol Demo Kantor Kecamatan Benda

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 Juni 2019 | 12:58

Para korban penggusuran lahan proyek tol JORR II Cengkareng-Batuceper-Kunciran menggelar aksi demonstrasi di kantor Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Senin (17/6/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Korban penggusuran lahan proyek tol JORR II Cengkareng-Batuceper-Kunciran menggelar aksi demonstrasi di kantor Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Senin (17/6/2019).

Puluhan warga RT 02/01, Kelurahan Jurumudi itu, menuntut Pemerintah Kota Tangerang untuk tidak acuh terhadap persoalan yang dialaminya.

Dalam aksi unjuk rasa itu, para warga berteriak menyuarakan aspirasinya sambil membentangkan sejumlah spanduk.

Salah satunya berisi "Pemerintah daerah hanya diam saja disaat hak kami nyaris terampas hanya dengan alasan putusan pengadilan".

Delan, salah satu pendemo menyebutkan bahwa ia merasa dirugikan akibat adanya proses pembangunan proyek nasional yang melintas di wilayahnya.

Pasalnya rumah warga pun berdampak pada penggusuran yang biaya pembebasan lahan ganti ruginya tidak sesuai dengan harapan.

Menurutnya, warga menginginkan permeter persegi tanah dihargai Rp6,5 juta, namun hanya dibayar Rp2,6 juta.

"Kami turun ke jalan karena membela hak. Kalau tanah dibayar Rp2,6 juta per meternya tidak bisa beli rumah lagi," ujar kakek yang mengaku telah tinggal di kampung tersebut 100 tahun yang lalu.

Warga lainnya, Encit mengaku suaminya mengalami gangguan jiwa akibat proyek tol yang berdampak pada pembebasan lahan ini.

Encit menuturkan, selain ada sejumlah bangunan rumah warga yang rusak akibat proyek, hingga kini masih ada warga terdampak yang belum menerima ganti rugi pembebasan lahan tol.

"Saya minta tolong suami saya sampai stres gara-gara gusuran. Tanah kita memang sudah kena gusur," ucapnya.

Dalam aksi ini pula, para warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah ganti rugi pembebasan lahan.

Selain menuntut harga pembebasan lahan, warga juga meminta pemerintah daerah untuk memfasilitasi dan mencarikan solusi terhadap permasalah ini, serta menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar terhadap warga terdampak.

Sementara itu, Camat Benda Teddy Rustendi mengatakan, bahwa persoalan ini sudah terjadi sejak tahun 2017 laly.

Pada saat itu, kata Teddy, terdapat 68 bidang tanah terdampak proyek tol yang masuk dalam proses pengadilan. Namun, 27 bidang tanah diantaranya terkendala.

"Jadi dari 68 bidang, sisa 27 bidang yang masih terkendala," ujarnya.

Teddy menyayangkan sikap warga yang sebelumnya tidak pernah berkomunikasi dengan pihaknya. Namun, setelah warga kalah dalam persidangan malah mengadukan nasibnya ini.

Kendati begitu, Teddy mengaku siap memfasilitasi warga. Namun tidak dapat membantu lebih jauh terkait permasalahan ini, karena merupakan tim jasa penilai aset atau appraisal.

"Kalau memfasilitasi saya siap, cuma tidak bisa berbuat banyak," tukasnya.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TEKNO
Gelar Acara Tanpa Ubah Daya Listrik, Begini Cara Akses Layanan Penyambungan Sementara di PLN Mobile

Gelar Acara Tanpa Ubah Daya Listrik, Begini Cara Akses Layanan Penyambungan Sementara di PLN Mobile

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:58

Menggelar hajatan keluarga, pesta, atau proyek sementara lainnya tentunya membutuhkan listrik yang lebih besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill