Connect With Us

Warga Gusuran Proyek Tol Demo Kantor Kecamatan Benda

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 Juni 2019 | 12:58

Para korban penggusuran lahan proyek tol JORR II Cengkareng-Batuceper-Kunciran menggelar aksi demonstrasi di kantor Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Senin (17/6/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Korban penggusuran lahan proyek tol JORR II Cengkareng-Batuceper-Kunciran menggelar aksi demonstrasi di kantor Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Senin (17/6/2019).

Puluhan warga RT 02/01, Kelurahan Jurumudi itu, menuntut Pemerintah Kota Tangerang untuk tidak acuh terhadap persoalan yang dialaminya.

Dalam aksi unjuk rasa itu, para warga berteriak menyuarakan aspirasinya sambil membentangkan sejumlah spanduk.

Salah satunya berisi "Pemerintah daerah hanya diam saja disaat hak kami nyaris terampas hanya dengan alasan putusan pengadilan".

Delan, salah satu pendemo menyebutkan bahwa ia merasa dirugikan akibat adanya proses pembangunan proyek nasional yang melintas di wilayahnya.

Pasalnya rumah warga pun berdampak pada penggusuran yang biaya pembebasan lahan ganti ruginya tidak sesuai dengan harapan.

Menurutnya, warga menginginkan permeter persegi tanah dihargai Rp6,5 juta, namun hanya dibayar Rp2,6 juta.

"Kami turun ke jalan karena membela hak. Kalau tanah dibayar Rp2,6 juta per meternya tidak bisa beli rumah lagi," ujar kakek yang mengaku telah tinggal di kampung tersebut 100 tahun yang lalu.

Warga lainnya, Encit mengaku suaminya mengalami gangguan jiwa akibat proyek tol yang berdampak pada pembebasan lahan ini.

Encit menuturkan, selain ada sejumlah bangunan rumah warga yang rusak akibat proyek, hingga kini masih ada warga terdampak yang belum menerima ganti rugi pembebasan lahan tol.

"Saya minta tolong suami saya sampai stres gara-gara gusuran. Tanah kita memang sudah kena gusur," ucapnya.

Dalam aksi ini pula, para warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah ganti rugi pembebasan lahan.

Selain menuntut harga pembebasan lahan, warga juga meminta pemerintah daerah untuk memfasilitasi dan mencarikan solusi terhadap permasalah ini, serta menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar terhadap warga terdampak.

Sementara itu, Camat Benda Teddy Rustendi mengatakan, bahwa persoalan ini sudah terjadi sejak tahun 2017 laly.

Pada saat itu, kata Teddy, terdapat 68 bidang tanah terdampak proyek tol yang masuk dalam proses pengadilan. Namun, 27 bidang tanah diantaranya terkendala.

"Jadi dari 68 bidang, sisa 27 bidang yang masih terkendala," ujarnya.

Teddy menyayangkan sikap warga yang sebelumnya tidak pernah berkomunikasi dengan pihaknya. Namun, setelah warga kalah dalam persidangan malah mengadukan nasibnya ini.

Kendati begitu, Teddy mengaku siap memfasilitasi warga. Namun tidak dapat membantu lebih jauh terkait permasalahan ini, karena merupakan tim jasa penilai aset atau appraisal.

"Kalau memfasilitasi saya siap, cuma tidak bisa berbuat banyak," tukasnya.(RAZ/RGI)

HIBURAN
AZKO Dorong Tren Berkebun di Rumah, Manfaatkan Teras hingga Balkon

AZKO Dorong Tren Berkebun di Rumah, Manfaatkan Teras hingga Balkon

Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:43

Memiliki kebun sayur sendiri tidak lagi identik dengan halaman yang luas. Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap gaya hidup sehat dan ramah lingkungan, area terbatas seperti teras, balkon, hingga sudut rumah

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANDARA
Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 15:26

Sebagai garda terdepan biosekuriti nasional, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten terus memperkuat sistem pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill