Connect With Us

Warga Gusuran Proyek Tol Demo Kantor Kecamatan Benda

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 Juni 2019 | 12:58

Para korban penggusuran lahan proyek tol JORR II Cengkareng-Batuceper-Kunciran menggelar aksi demonstrasi di kantor Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Senin (17/6/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Korban penggusuran lahan proyek tol JORR II Cengkareng-Batuceper-Kunciran menggelar aksi demonstrasi di kantor Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Senin (17/6/2019).

Puluhan warga RT 02/01, Kelurahan Jurumudi itu, menuntut Pemerintah Kota Tangerang untuk tidak acuh terhadap persoalan yang dialaminya.

Dalam aksi unjuk rasa itu, para warga berteriak menyuarakan aspirasinya sambil membentangkan sejumlah spanduk.

Salah satunya berisi "Pemerintah daerah hanya diam saja disaat hak kami nyaris terampas hanya dengan alasan putusan pengadilan".

Delan, salah satu pendemo menyebutkan bahwa ia merasa dirugikan akibat adanya proses pembangunan proyek nasional yang melintas di wilayahnya.

Pasalnya rumah warga pun berdampak pada penggusuran yang biaya pembebasan lahan ganti ruginya tidak sesuai dengan harapan.

Menurutnya, warga menginginkan permeter persegi tanah dihargai Rp6,5 juta, namun hanya dibayar Rp2,6 juta.

"Kami turun ke jalan karena membela hak. Kalau tanah dibayar Rp2,6 juta per meternya tidak bisa beli rumah lagi," ujar kakek yang mengaku telah tinggal di kampung tersebut 100 tahun yang lalu.

Warga lainnya, Encit mengaku suaminya mengalami gangguan jiwa akibat proyek tol yang berdampak pada pembebasan lahan ini.

Encit menuturkan, selain ada sejumlah bangunan rumah warga yang rusak akibat proyek, hingga kini masih ada warga terdampak yang belum menerima ganti rugi pembebasan lahan tol.

"Saya minta tolong suami saya sampai stres gara-gara gusuran. Tanah kita memang sudah kena gusur," ucapnya.

Dalam aksi ini pula, para warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah ganti rugi pembebasan lahan.

Selain menuntut harga pembebasan lahan, warga juga meminta pemerintah daerah untuk memfasilitasi dan mencarikan solusi terhadap permasalah ini, serta menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar terhadap warga terdampak.

Sementara itu, Camat Benda Teddy Rustendi mengatakan, bahwa persoalan ini sudah terjadi sejak tahun 2017 laly.

Pada saat itu, kata Teddy, terdapat 68 bidang tanah terdampak proyek tol yang masuk dalam proses pengadilan. Namun, 27 bidang tanah diantaranya terkendala.

"Jadi dari 68 bidang, sisa 27 bidang yang masih terkendala," ujarnya.

Teddy menyayangkan sikap warga yang sebelumnya tidak pernah berkomunikasi dengan pihaknya. Namun, setelah warga kalah dalam persidangan malah mengadukan nasibnya ini.

Kendati begitu, Teddy mengaku siap memfasilitasi warga. Namun tidak dapat membantu lebih jauh terkait permasalahan ini, karena merupakan tim jasa penilai aset atau appraisal.

"Kalau memfasilitasi saya siap, cuma tidak bisa berbuat banyak," tukasnya.(RAZ/RGI)

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

NASIONAL
Sehari Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Sehari Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 | 19:37

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

KAB. TANGERANG
Persiapan PSEL, Pemkab Tangerang Genjot Pemilahan Sampah Kering

Persiapan PSEL, Pemkab Tangerang Genjot Pemilahan Sampah Kering

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:31

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai menyiapkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin guna mengoptimalkan peran bank sampah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill