Connect With Us

Warga Gusuran Proyek Tol Demo Kantor Kecamatan Benda

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 Juni 2019 | 12:58

Para korban penggusuran lahan proyek tol JORR II Cengkareng-Batuceper-Kunciran menggelar aksi demonstrasi di kantor Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Senin (17/6/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Korban penggusuran lahan proyek tol JORR II Cengkareng-Batuceper-Kunciran menggelar aksi demonstrasi di kantor Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Senin (17/6/2019).

Puluhan warga RT 02/01, Kelurahan Jurumudi itu, menuntut Pemerintah Kota Tangerang untuk tidak acuh terhadap persoalan yang dialaminya.

Dalam aksi unjuk rasa itu, para warga berteriak menyuarakan aspirasinya sambil membentangkan sejumlah spanduk.

Salah satunya berisi "Pemerintah daerah hanya diam saja disaat hak kami nyaris terampas hanya dengan alasan putusan pengadilan".

Delan, salah satu pendemo menyebutkan bahwa ia merasa dirugikan akibat adanya proses pembangunan proyek nasional yang melintas di wilayahnya.

Pasalnya rumah warga pun berdampak pada penggusuran yang biaya pembebasan lahan ganti ruginya tidak sesuai dengan harapan.

Menurutnya, warga menginginkan permeter persegi tanah dihargai Rp6,5 juta, namun hanya dibayar Rp2,6 juta.

"Kami turun ke jalan karena membela hak. Kalau tanah dibayar Rp2,6 juta per meternya tidak bisa beli rumah lagi," ujar kakek yang mengaku telah tinggal di kampung tersebut 100 tahun yang lalu.

Warga lainnya, Encit mengaku suaminya mengalami gangguan jiwa akibat proyek tol yang berdampak pada pembebasan lahan ini.

Encit menuturkan, selain ada sejumlah bangunan rumah warga yang rusak akibat proyek, hingga kini masih ada warga terdampak yang belum menerima ganti rugi pembebasan lahan tol.

"Saya minta tolong suami saya sampai stres gara-gara gusuran. Tanah kita memang sudah kena gusur," ucapnya.

Dalam aksi ini pula, para warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah ganti rugi pembebasan lahan.

Selain menuntut harga pembebasan lahan, warga juga meminta pemerintah daerah untuk memfasilitasi dan mencarikan solusi terhadap permasalah ini, serta menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar terhadap warga terdampak.

Sementara itu, Camat Benda Teddy Rustendi mengatakan, bahwa persoalan ini sudah terjadi sejak tahun 2017 laly.

Pada saat itu, kata Teddy, terdapat 68 bidang tanah terdampak proyek tol yang masuk dalam proses pengadilan. Namun, 27 bidang tanah diantaranya terkendala.

"Jadi dari 68 bidang, sisa 27 bidang yang masih terkendala," ujarnya.

Teddy menyayangkan sikap warga yang sebelumnya tidak pernah berkomunikasi dengan pihaknya. Namun, setelah warga kalah dalam persidangan malah mengadukan nasibnya ini.

Kendati begitu, Teddy mengaku siap memfasilitasi warga. Namun tidak dapat membantu lebih jauh terkait permasalahan ini, karena merupakan tim jasa penilai aset atau appraisal.

"Kalau memfasilitasi saya siap, cuma tidak bisa berbuat banyak," tukasnya.(RAZ/RGI)

HIBURAN
VIVERE Hotel Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni di Tangerang

VIVERE Hotel Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni di Tangerang

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

BISNIS
Damessa Family Dental Care Hadir di Gading Serpong dengan 6 Layanan Spesialis

Damessa Family Dental Care Hadir di Gading Serpong dengan 6 Layanan Spesialis

Senin, 27 April 2026 | 22:27

Kabar gembira bagi masyarakat Tangerang, khususnya di kawasan Gading Serpong dan sekitarnya. Damessa Family Dental Care, klinik gigi keluarga terpercaya yang telah berdiri sejak 2008, resmi mengumumkan ekspansi terbarunya dengan membuka cabang

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill