Connect With Us

PPBD, SMKN 3 Tangerang Siapkan Kuota 20 Persen untuk Siswa Keluarga Tidak Mampu

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 Juni 2019 | 15:44

Suasana di SMK Negeri 3 Kota Tangerang, Senin (17/6/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Provinsi Banten dibuka hari ini, Senin (17/6/2019).

Setidak-tidaknya, sebanyak 20 persen kuota untuk jalur keluarga tidak mampu (KTM) pun tersedia di SMK Negeri 3 Kota Tangerang.

Kepala SMKN 3 Kota Tangerang, Endah Resmiati mengatakan, kuota siswa baru yang tersedia di sekolah favorit ini berjumlah 432 atau 12 rombongan pelajar.

"Yang tersedia ada 12 rombel (rombongan belajar) dengan rincian 2 rombel jurusan kecantikan, 3 rombel tataboga, 3 rombel tatabusana, 2 rombel perhotelan dan 2 rombel teknik komputer," ujarnya kepada TangerangNews di SMKN 3 Kota Tangerang.

Menurutnya, pendaftaran PPDB tingkat SMK tersedia lewat jalur pendaftar umum 90 persen, prestasi 5 persen dan pindahan orangtua 5 persen

Dari 90 persen pendaftaran umum itu, 20 persen di antaranya untuk siswa baru dari keluarga dengan keterangan tidak mampu.

"Betul, setidaknya-tidaknya 20 persen untuk syarat surat KTM," ucapnya.

Pada hari pertama PPDB di SMKN 3 Kota Tangerang ini, tercatat ada 516 calon siswa yang mendaftar. Artinya persaingan seleksi bagi siswa pun semakin ketat. Apalagi, untuk tingkat SMK ini jalur zonasi tidak diterapkan.

Endah menambahkan, para pendaftar akan melewati tes untuk bisa bersekolah di sekolah favorit ini. Tes yang dilakukan adalah matematika dan bahasa Inggris serta wawancara.

"Jadi nilainya 30 persen wawancara, 30 persen name dan 40 persen tulis," imbuhnya.(RMI/HRU)

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill