ALVAboard Tawarkan Solusi Kemasan Efisien di Tengah Tekanan Biaya Industri
Senin, 9 Februari 2026 | 14:21
Penerapan prinsip keberlanjutan (sustainability) semakin menjadi agenda strategis bagi sektor industri di Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Provinsi Banten dibuka hari ini, Senin (17/6/2019).
Setidak-tidaknya, sebanyak 20 persen kuota untuk jalur keluarga tidak mampu (KTM) pun tersedia di SMK Negeri 3 Kota Tangerang.
Kepala SMKN 3 Kota Tangerang, Endah Resmiati mengatakan, kuota siswa baru yang tersedia di sekolah favorit ini berjumlah 432 atau 12 rombongan pelajar.
"Yang tersedia ada 12 rombel (rombongan belajar) dengan rincian 2 rombel jurusan kecantikan, 3 rombel tataboga, 3 rombel tatabusana, 2 rombel perhotelan dan 2 rombel teknik komputer," ujarnya kepada TangerangNews di SMKN 3 Kota Tangerang.
Menurutnya, pendaftaran PPDB tingkat SMK tersedia lewat jalur pendaftar umum 90 persen, prestasi 5 persen dan pindahan orangtua 5 persen
Dari 90 persen pendaftaran umum itu, 20 persen di antaranya untuk siswa baru dari keluarga dengan keterangan tidak mampu.
"Betul, setidaknya-tidaknya 20 persen untuk syarat surat KTM," ucapnya.
Pada hari pertama PPDB di SMKN 3 Kota Tangerang ini, tercatat ada 516 calon siswa yang mendaftar. Artinya persaingan seleksi bagi siswa pun semakin ketat. Apalagi, untuk tingkat SMK ini jalur zonasi tidak diterapkan.
Endah menambahkan, para pendaftar akan melewati tes untuk bisa bersekolah di sekolah favorit ini. Tes yang dilakukan adalah matematika dan bahasa Inggris serta wawancara.
"Jadi nilainya 30 persen wawancara, 30 persen name dan 40 persen tulis," imbuhnya.(RMI/HRU)
Penerapan prinsip keberlanjutan (sustainability) semakin menjadi agenda strategis bagi sektor industri di Indonesia.
TODAY TAGMenyambut Tahun Baru Imlek 2026, dunia fesyen tanah air kembali diramaikan dengan gebrakan inovatif yang memadukan tradisi dan gaya hidup modern.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews