Connect With Us

PPBD, SMKN 3 Tangerang Siapkan Kuota 20 Persen untuk Siswa Keluarga Tidak Mampu

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 Juni 2019 | 15:44

Suasana di SMK Negeri 3 Kota Tangerang, Senin (17/6/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Provinsi Banten dibuka hari ini, Senin (17/6/2019).

Setidak-tidaknya, sebanyak 20 persen kuota untuk jalur keluarga tidak mampu (KTM) pun tersedia di SMK Negeri 3 Kota Tangerang.

Kepala SMKN 3 Kota Tangerang, Endah Resmiati mengatakan, kuota siswa baru yang tersedia di sekolah favorit ini berjumlah 432 atau 12 rombongan pelajar.

"Yang tersedia ada 12 rombel (rombongan belajar) dengan rincian 2 rombel jurusan kecantikan, 3 rombel tataboga, 3 rombel tatabusana, 2 rombel perhotelan dan 2 rombel teknik komputer," ujarnya kepada TangerangNews di SMKN 3 Kota Tangerang.

Menurutnya, pendaftaran PPDB tingkat SMK tersedia lewat jalur pendaftar umum 90 persen, prestasi 5 persen dan pindahan orangtua 5 persen

Dari 90 persen pendaftaran umum itu, 20 persen di antaranya untuk siswa baru dari keluarga dengan keterangan tidak mampu.

"Betul, setidaknya-tidaknya 20 persen untuk syarat surat KTM," ucapnya.

Pada hari pertama PPDB di SMKN 3 Kota Tangerang ini, tercatat ada 516 calon siswa yang mendaftar. Artinya persaingan seleksi bagi siswa pun semakin ketat. Apalagi, untuk tingkat SMK ini jalur zonasi tidak diterapkan.

Endah menambahkan, para pendaftar akan melewati tes untuk bisa bersekolah di sekolah favorit ini. Tes yang dilakukan adalah matematika dan bahasa Inggris serta wawancara.

"Jadi nilainya 30 persen wawancara, 30 persen name dan 40 persen tulis," imbuhnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:36

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill