Connect With Us

Sah! Warga Miskin di Kota Tangerang Wajib Dapat Dana Bantuan Kematian

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 26 Juni 2019 | 14:49

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (26/6/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Tangerang tentang bantuan kematian untuk warga berstatus tidak mampu atau miskin disahkan.

DPRD Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang bersepakat mengesahkan Raperda itu menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (26/6/2019).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan pihaknya akan menganggarkan dana untuk warga yang berstatus miskin di Kota Tangerang agar mendapatkan bantuan kematian apabila anggota keluarganya meninggal dunia.

Baca Juga  :

"Nanti dianggarkan dulu. Jadi kita tidak tahu nih keburu atau tidak sebelum pengesahan APBD perubahan atau KUA. Kalau tidak keburu nanti tunggu anggaran tahun 2020," ujarnya selepas rapat paripurna.

Arief menuturkan bahwa pihaknya juga akan mendata warganya yang berstatus miskin.

"Nanti kita lihat dan hitung dulu berapa masyarakat miskin di Kota Tangerang. Nah dari komposisi itu kan bantuannya sudah di Perda kan terus mekanismenya seperti apa diatur melalui perwal," jelas Arief.

Arief menambahkan, peraturan itu akan direalisasikan setelah melewati tahap evaluasi oleh Provinsi Banten dan tahap penetapan dari Kota Tangerang.

"Dari sini kita sampaikan ke provinsi untuk dievaluasi. Nanti ditetapkan provinsi, baru kita tetapkan dan berlakukan," ucapnya.

Dalam rapat paripurna itu, selain mengesahkan Raperda bantuan kematian untuk warga berstatus miskin, DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang juga mengesahkan Raperda tentang pelestarian pengelolaan warisan budaya non benda dan tentang retribusi perizinan.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Semarak HUT ke-80 RI di Kabupaten Tangerang, Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Lanjutkan Perjuangan Pahlawan 

Semarak HUT ke-80 RI di Kabupaten Tangerang, Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Lanjutkan Perjuangan Pahlawan 

Minggu, 17 Agustus 2025 | 18:06

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Tangerang bukan sekadar seremoni tahunan. Tahun ini, Pemkab Tangerang menghadirkan perayaan yang semarak dan penuh makna

NASIONAL
PLN Hadirkan Listrik Andal untuk Gerakan Laut Sebasah dan Penanaman Mangrove di Kamal Muara

PLN Hadirkan Listrik Andal untuk Gerakan Laut Sebasah dan Penanaman Mangrove di Kamal Muara

Minggu, 17 Agustus 2025 | 17:28

Ratusan orang berkumpul di pesisir Kamal Muara, Jakarta, untuk memulai Gerakan Laut Sehat Bebas Sampah atau Laut Sebasah sekaligus peletakan batu pertama pengembangan Kawasan Mangrove Nasional.

BANDARA
17 Agustus, Penumpang Pesawat Diminta Ikut Sikap Sempurna 3 Menit

17 Agustus, Penumpang Pesawat Diminta Ikut Sikap Sempurna 3 Menit

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 19:37

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) akan menggelar peringatan detik-detik proklamasi di 37 bandara pada 17 Agustus 2025. Para penumpang pesawa pun diminta untuk bersikap sempurna selama 3 menit.

TANGSEL
Warga Tangsel Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Situ Gintung

Warga Tangsel Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Situ Gintung

Minggu, 17 Agustus 2025 | 23:28

Merayakan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, ratusan warga tangsel menggelar aksi spektakuler pembentangan Bendera Merah Putih raksasa di atas Situ Gintung, Ciputat Timur, Tangsel, Minggu 17 Agustus 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill