Connect With Us

Miris! Suami di Tangerang Curi Kotak Amal untuk Biaya Bersalin Istri

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 28 Juni 2019 | 15:38

Tersangka Muhammad Juwanda berhasil diamankan kepolisian karna telah mencuri dua buah kotak amal, di Masjid Al-Muhajirin, Cibodas, Kota Tangerang pada Jumat (28/6/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Muhammad Juwanda, asal Bencongan, Kabupaten Tangerang mesti mendekam di tahanan Polsek Jatiuwung.

Polisi mengamankan pria berusia 25 tahun tersebut karena diduga telah mencuri dua buah kotak amal.

Insiden pencurian berlangsung di Masjid Al-Muhajirin, Cibodas, Kota Tangerang pada Jumat (28/6/2019).

BACA JUGA:

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, tersangka mengaku mencuri kotak amal karena kepepet membiayai proses bersalin istrinya yang tengah hamil tujuh bulan.

Eliantoro menjelaskan, aksi pencurian tersangka terekam kamera pengintai atau CCTV.

Kemudian, pengurus masjid pun melaporkan insiden ini ke Polsek Jatiuwung.

Berbekal laporan ini, polisi langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

"Jadi tersangka mencuri karena terpepet istrinya sedang hamil dan uang hasil curian rencananya untuk persiapan bayar kelahiran istri," terangnya.

Eliantoro menambahkan, tersangka menggasak uang dengan merusak kotak amal masjid menggunakan obeng.

"Pelaku mengaku telah mengambil uang yang berada di dalam kotak amal dengan cara merusak engsel kotak amal," ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah obeng, sebuah tas punggung hitam, dua buah kotak amal warna coklat terbuat dari kayu dan uang tunai Rp890 ribu.

Kini, tersangka mendekam di tahanan Polsek Jatiuwung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill