Connect With Us

Miris! Suami di Tangerang Curi Kotak Amal untuk Biaya Bersalin Istri

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 28 Juni 2019 | 15:38

Tersangka Muhammad Juwanda berhasil diamankan kepolisian karna telah mencuri dua buah kotak amal, di Masjid Al-Muhajirin, Cibodas, Kota Tangerang pada Jumat (28/6/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Muhammad Juwanda, asal Bencongan, Kabupaten Tangerang mesti mendekam di tahanan Polsek Jatiuwung.

Polisi mengamankan pria berusia 25 tahun tersebut karena diduga telah mencuri dua buah kotak amal.

Insiden pencurian berlangsung di Masjid Al-Muhajirin, Cibodas, Kota Tangerang pada Jumat (28/6/2019).

BACA JUGA:

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, tersangka mengaku mencuri kotak amal karena kepepet membiayai proses bersalin istrinya yang tengah hamil tujuh bulan.

Eliantoro menjelaskan, aksi pencurian tersangka terekam kamera pengintai atau CCTV.

Kemudian, pengurus masjid pun melaporkan insiden ini ke Polsek Jatiuwung.

Berbekal laporan ini, polisi langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

"Jadi tersangka mencuri karena terpepet istrinya sedang hamil dan uang hasil curian rencananya untuk persiapan bayar kelahiran istri," terangnya.

Eliantoro menambahkan, tersangka menggasak uang dengan merusak kotak amal masjid menggunakan obeng.

"Pelaku mengaku telah mengambil uang yang berada di dalam kotak amal dengan cara merusak engsel kotak amal," ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah obeng, sebuah tas punggung hitam, dua buah kotak amal warna coklat terbuat dari kayu dan uang tunai Rp890 ribu.

Kini, tersangka mendekam di tahanan Polsek Jatiuwung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli

Senin, 8 Juni 2026 | 05:11

Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KOTA TANGERANG
Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 | 12:41

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill