Connect With Us

Donor Sukarela Tapi Butuh Darah Harus Bayar? Ini Penjelasannya

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 3 Juli 2019 | 17:13

Petugas PMI Kota Tangerang saat menunjukan persediaan kantong darah. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang menghimbau agar warga aktif berdonor. 

Tetapi muncul pertanyaan, kenapa donor yang disalurkan relawan ke PMI secara sukarela. Ketika sudah sampai di PMI, bagi mereka yang membutuhkan darah sesuai dengan golongan, mesti berbayar. 

Kabiro Humas PMI Kota Tangerang Ade Kurniawan.

Kabiro Humas PMI Kota Tangerang, Ade Kurniawan menjelaskan, bagi pendonor tentu tidak membayar. Sedangkan untuk mereka yang membutuhkan, dipungut biaya. 

“Setiap kantung darah yang kami terima secara sukarela, kami proses lagi. Kami olah lagi, sehingga muncul  biaya. Nah, biaya yang dikeluarkan orang yang membutuhkan itu disebut Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD),” jelasnya kepada TangerangNews di markas PMI Kota Tangerang, Rabu (3/7/2019).

Sebab, setiap darah yang didistribusikan kepada pasien membutuhkan banyak komponen. 

Seperti misalnya, proses pengolahan dan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan darah tersebut bermutu, aman dan terbebas dari berbagai macam penyakit . 

“ Terutama penyakit – penyakit yang dapat menular melalui transfusi darah, seperti Sifilis, Hepatitis B, Hepatitis C dan HIV/AIDS. Tentunya darah yang siap didistribusikan tersebut tidak sembarang,” tuturnya. 

Baca Juga :

Adapun tiga komponen penghitungan BPPD meliputi komponen jasa yaitu tenaga, pembinaan donor dan transportasi. 

Selain itu, komponen administrasi yang meliputi kartu donor, formulir donor, label kantong darah, dan simdondar

Selain itu juga terdapat komponen bahan dan alat habis pakai.  Seperti alat dan bahan antiseptik, kantong darah, bahan pemeriksaan Hb, reagensia uji saring darah dan reagensia uji silang serasi.

"Setelah melihat kebutuhan yang harus dikeluarkan dari komponen-komponen tersebut. Barulah kita dapat menentukan harga dari satu kantong darah," tambah Ade.

Surat edaran dari Palang Merah Indonesia PMI.

Pengenaan biaya tersebut atau  BPPD  telah sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan No. HK/Menkes/31/2014. 

Dalam surat edaran tersebut, tertuang nilai BPPB yaitu sebesar Rp360 ribu per kantong darah.

"Jadi yang dibayar itu bukan darahnya, tetapi biaya pengganti pengolahan darah,” tungkas Ade.

BISNIS
Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Jumat, 24 April 2026 | 12:32

Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill