Connect With Us

Donor Sukarela Tapi Butuh Darah Harus Bayar? Ini Penjelasannya

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 3 Juli 2019 | 17:13

Petugas PMI Kota Tangerang saat menunjukan persediaan kantong darah. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang menghimbau agar warga aktif berdonor. 

Tetapi muncul pertanyaan, kenapa donor yang disalurkan relawan ke PMI secara sukarela. Ketika sudah sampai di PMI, bagi mereka yang membutuhkan darah sesuai dengan golongan, mesti berbayar. 

Kabiro Humas PMI Kota Tangerang Ade Kurniawan.

Kabiro Humas PMI Kota Tangerang, Ade Kurniawan menjelaskan, bagi pendonor tentu tidak membayar. Sedangkan untuk mereka yang membutuhkan, dipungut biaya. 

“Setiap kantung darah yang kami terima secara sukarela, kami proses lagi. Kami olah lagi, sehingga muncul  biaya. Nah, biaya yang dikeluarkan orang yang membutuhkan itu disebut Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD),” jelasnya kepada TangerangNews di markas PMI Kota Tangerang, Rabu (3/7/2019).

Sebab, setiap darah yang didistribusikan kepada pasien membutuhkan banyak komponen. 

Seperti misalnya, proses pengolahan dan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan darah tersebut bermutu, aman dan terbebas dari berbagai macam penyakit . 

“ Terutama penyakit – penyakit yang dapat menular melalui transfusi darah, seperti Sifilis, Hepatitis B, Hepatitis C dan HIV/AIDS. Tentunya darah yang siap didistribusikan tersebut tidak sembarang,” tuturnya. 

Baca Juga :

Adapun tiga komponen penghitungan BPPD meliputi komponen jasa yaitu tenaga, pembinaan donor dan transportasi. 

Selain itu, komponen administrasi yang meliputi kartu donor, formulir donor, label kantong darah, dan simdondar

Selain itu juga terdapat komponen bahan dan alat habis pakai.  Seperti alat dan bahan antiseptik, kantong darah, bahan pemeriksaan Hb, reagensia uji saring darah dan reagensia uji silang serasi.

"Setelah melihat kebutuhan yang harus dikeluarkan dari komponen-komponen tersebut. Barulah kita dapat menentukan harga dari satu kantong darah," tambah Ade.

Surat edaran dari Palang Merah Indonesia PMI.

Pengenaan biaya tersebut atau  BPPD  telah sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan No. HK/Menkes/31/2014. 

Dalam surat edaran tersebut, tertuang nilai BPPB yaitu sebesar Rp360 ribu per kantong darah.

"Jadi yang dibayar itu bukan darahnya, tetapi biaya pengganti pengolahan darah,” tungkas Ade.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

KAB. TANGERANG
PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

Kamis, 25 April 2024 | 09:19

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan keandalan listrik selama pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Raker Kesnas) di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD),

TANGSEL
300 Anak Kurang Mampu di Tangsel Dapat Bantuan Alat Sekolah

300 Anak Kurang Mampu di Tangsel Dapat Bantuan Alat Sekolah

Kamis, 25 April 2024 | 21:01

Sebanyak 300 anak kurang mampu di Kota Tangerang Selatan dapatkan bantuan alat tulis dan perlengkapan sekolah.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill