Connect With Us

Kemarau, Sungai Cisadane Tangerang Surut

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Juli 2019 | 17:16

Tampak surutnya debit air Sungai Cisadane. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang dilanda musim kemarau. Dampaknya, debit air di Sungai Cisadane pun menyurut.

Pantauan TangerangNews di Pintu Air 10, Pasar Baru, Kota Tangerang pada Kamis (7/9/2019), surutnya air jelas terlihat. 

Petugas Pintu Air 10, Sukardin mengatakan, debit air saat ini berada di ketinggian tidak normal yaitu 11.80 meter. Normalnya adalah 12.50 meter. Artinya, volume air menurun 70 centimeter.

Tampak surutnya debit air Sungai Cisadane.

"Debit air mengalami penurunan. Tapi belum kekeringan bahwa sekarang di bawah normal," ujarnya kepada TangerangNews.

Menurutnya, penurunan debit air Sungai Cisadane karena dampak musim kemarau yang terjadi di wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya sejak dua bulan terakhir.

"Apalagi dari Bogor tidak hujan ya sehingga tidak ada tambahan aliran air," ucapnya.

Baca Juga :

Menurutnya, Cisadane dikatakan mengalami kekeringan jika debit air hanya setinggi 7,50 meter dari permukaan.

"Nah kalau tingginya segitu, pabrik-pabrik dan warga sudah menjerit kekurangan air," tukasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill