Connect With Us

Kemarau, Sungai Cisadane Tangerang Surut

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Juli 2019 | 17:16

Tampak surutnya debit air Sungai Cisadane. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang dilanda musim kemarau. Dampaknya, debit air di Sungai Cisadane pun menyurut.

Pantauan TangerangNews di Pintu Air 10, Pasar Baru, Kota Tangerang pada Kamis (7/9/2019), surutnya air jelas terlihat. 

Petugas Pintu Air 10, Sukardin mengatakan, debit air saat ini berada di ketinggian tidak normal yaitu 11.80 meter. Normalnya adalah 12.50 meter. Artinya, volume air menurun 70 centimeter.

Tampak surutnya debit air Sungai Cisadane.

"Debit air mengalami penurunan. Tapi belum kekeringan bahwa sekarang di bawah normal," ujarnya kepada TangerangNews.

Menurutnya, penurunan debit air Sungai Cisadane karena dampak musim kemarau yang terjadi di wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya sejak dua bulan terakhir.

"Apalagi dari Bogor tidak hujan ya sehingga tidak ada tambahan aliran air," ucapnya.

Baca Juga :

Menurutnya, Cisadane dikatakan mengalami kekeringan jika debit air hanya setinggi 7,50 meter dari permukaan.

"Nah kalau tingginya segitu, pabrik-pabrik dan warga sudah menjerit kekurangan air," tukasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:57

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill