Connect With Us

Warga Kecam Kemenkumham, Wali Kota Tangerang: Legowo Saja

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 12 Juli 2019 | 22:42

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sindiran Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang menyatakan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah tidak ramah dalam izin bangunan, menuai kecaman warga.

Menanggapi situasi tersebut, Arief meminta semua warganya untuk menerima dan tidak menuntut Menkumham meminta maaf.

 "Sudah jangan lagi mengecam Kemenkumham untuk meminta maaf. Sudahlah, mungkin saja memang bukan kita yang ramah. Kita legowo saja, itu jauh lebih baik dari sikap apa pun," ungkapnya, Jumat (12/7/2019).

Ia pun meminta warga untuk tidak tersulut emosi terhadap pernyataan Menkumham. Arief berharap, kondisi ini bisa semakin mempererat kekeluargaan seluruh warga Kota Tangerang.

"Jangan desak Pak Menteri untuk meminta maaf terus. Mungkin mereka benar, kata Pak Menteri kan kita yang tidak ramah. Semua tenang tetap bersama dan sama-sama membangun Kota Tangerang lebih baik," tuturnya. 

Arief pun meminta seluruh warga Kota Tangerang untuk menunjukkan sikap sesuai moto kota ini, yakni Akhlakul Kharimah. "Memaafkan lebih dulu adalah sikap mulia," paparnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill