179 Jenis Kosmetik Ilegal Berbahaya Disita BPOM Tangerang, Ini Daftar Merknya
Kamis, 4 Desember 2025 | 17:15
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang menyita kosmetik yang mengandung bahan merkuri dan tidak memiliki izin edar.
TANGERANGNEWS.com-Sindiran Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang menyatakan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah tidak ramah dalam izin bangunan, menuai kecaman warga.
Menanggapi situasi tersebut, Arief meminta semua warganya untuk menerima dan tidak menuntut Menkumham meminta maaf.
"Sudah jangan lagi mengecam Kemenkumham untuk meminta maaf. Sudahlah, mungkin saja memang bukan kita yang ramah. Kita legowo saja, itu jauh lebih baik dari sikap apa pun," ungkapnya, Jumat (12/7/2019).
Ia pun meminta warga untuk tidak tersulut emosi terhadap pernyataan Menkumham. Arief berharap, kondisi ini bisa semakin mempererat kekeluargaan seluruh warga Kota Tangerang.
"Jangan desak Pak Menteri untuk meminta maaf terus. Mungkin mereka benar, kata Pak Menteri kan kita yang tidak ramah. Semua tenang tetap bersama dan sama-sama membangun Kota Tangerang lebih baik," tuturnya.
Arief pun meminta seluruh warga Kota Tangerang untuk menunjukkan sikap sesuai moto kota ini, yakni Akhlakul Kharimah. "Memaafkan lebih dulu adalah sikap mulia," paparnya.(RAZ/RGI)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang menyita kosmetik yang mengandung bahan merkuri dan tidak memiliki izin edar.
TODAY TAGPT Pintu Kemana Saja (PINTU) menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi aset digital dan teknologi kepada generasi muda Indonesia.
Penggunaan software absensi kini menjadi kebutuhan penting bagi perusahaan di Indonesia karena sistem manual seperti fingerprint lama, Excel, atau catatan kertas tidak lagi efisien dan rawan kesalahan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews