Connect With Us

Kemenkumham Polisikan Wali Kota Tangerang, Mahfud MD Menyarankan ke PTUN

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 16 Juli 2019 | 22:05

Cuitan Twitternya @mohmahfudmd (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com—Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah atas dugaan penggunaan tanah Kemenkumham yang dijadikan bangunan tanpa izin.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pun angkat bicara terkait pelaporan tersebut. Mahfud, dalam cuitannya heran bila penyelesaian masalah administrasi pemerintahan tersebut ke polisi.

V

"Diberitakan, Kemenkum HAM berselisih, saling lapor ke polisi dgn Walkot Tangerang krn penggunaan lahan utk bangunan pelayanan publik ," kata Mahfud dalam cuitannya diakun Twitternya @mohmahfudmd seperti dikutip TangerangNews, Selasa (16/7/2019).

Mahfud menyarankan permasalahan ini diselesaikan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Ini, kan soal administrasi pemerintahan. Mengapa merepotkan polisi se-akan2 pidana? Hrs-nya ditempuh penyelesaian internal, administratiefberoep," sarannya.

Baca Juga :

Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono mengatakan pihaknya secara resmi melaporkan Arief ke Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota.

"Intinya bahwa kami dari Kementerian Hukum dan HAM memang mengadukan pihak Wali Kota karena telah melakukan pelanggaran hukum," ujar Bambang, Selasa (16/7/2019).

Bambang menuturkan pelaporan itu ihwal dugaan penggunaan tanah Kemenkumham oleh Pemerintah Kota Tangerang yang dijadikan bangunan tanpa izin.

"Ya, banyak penguasaan lahan-lahan yang tidak sesuai peruntukannya," jelasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill