Connect With Us

Kemenkumham & Pemkot Tangerang Saling Lapor, Polisi Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 Juli 2019 | 17:36

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim saat diwawancarai di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (13/6/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang saling melapor ke polisi soal lahan Kemenkumham.

Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan pihaknya telah menerima laporan secara resmi dari kedua belah pihak.

"Ya, betul. Sudah kita terima secara resmi dua-duanya," ujarnya di kantor Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kamis (18/7/2019).

Abdul menuturkan, pelaporan keduanya terkait permasalahan aset negara. Ia mengatakan pihaknya juga telah melayangkan surat pemanggilan kepala enam orang dari pihak Pemkot Tangerang untuk menindaklanjuti pelaporan Kemenkumham.

"Sudah kita layangkan pemanggilan enam orang untuk penyidikan terkait laporan Kumham (Kemenkumham)," tambahnya.

Baca Juga :

Abdul tidak merinci siapa saja pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan pada Jumat (19/7/2019) besok itu. Namun, ia mengatakan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah tidak termasuk dalam daftar pihak yang dipanggil itu.

"Kita menjaga lah, silahkan besok lihat saja. Belum sampai beliau (Arief)," tuturnya.

Abdul memastikan proses hukum kedua belah pihak tetap berlanjut. Ia mengatakan laporan harus ditindaklanjuti secara profesional.

"Semua pengaduan harus kita tindaklanjuti, masalah dibuktikan atau tidak kan nanti. Kita masih tahap penyidikan," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill