Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan
Kamis, 2 April 2026 | 21:30
Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
TANGERANGNEWS.com—Inspektorat membidik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang terkait dugaan penyelewengan lelang pengadaan barang.
Hal itu menindaklanjuti pelaporan Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) yang menduga adanya penyimpangan pada proses lelang di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.
Sekretaris Inspektorat Kota Tangerang Hari Purwanto mengatakan, ada 11 paket—pekerjaan yang dilelang melalui tender—yang dilaporkan.
"Saya belom hafal (rinciannya), tapi itu semua ada di salah satu dinas kita," ujarnya setelah menerima pelaporan PUKAT di kantor Inspektorat Kota Tangerang, Rabu (31/7/2019).
Baca Juga :
Ia tidak merinci jenis paket apa saja yang dilaporkan. Namun, kesebelas paket itu pengadaannya dilakukan sepanjang tahun 2016-2018. Dugaan penyelewengan itu mengarah pada Dinas PUPR.
"Kebetulan semuanya Dinas PU. Proyeknya macam-macam. Ada jalan dan lain-lain," kata Hari.
Kata Hari, sesuai tugasnya bahwa selain adanya laporan, Inspektorat selalu melakukan pengawasan di setiap dinas di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.
Oleh karena itu, pelaporan PUKAT akan tetap ditindaklanjuti. Selain itu, pelaporan PUKAT juga datanya akan dintegrasikan dengan pengawasan Inspektorat.
"Salah satu dinas yang disampaikan laporannya itu kan termasuk pengawasan kita. Datanya ini akan kita konsolidasikan dengan yang kita lakukan," pungkasnya.(RMI/HRU)
Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
TODAY TAGPT PLN (Persero) mencatat lonjakan signifikan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama periode siaga Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 Hijriah.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews