Connect With Us

Inspektorat Bidik Dinas PUPR Kota Tangerang Soal Dugaan Penyelewengan Tender

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 31 Juli 2019 | 17:53

Sekretaris Inspektorat Kota Tangerang Hari Purwanto. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Inspektorat membidik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang terkait dugaan penyelewengan lelang pengadaan barang.

Hal itu menindaklanjuti pelaporan Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) yang menduga adanya penyimpangan pada proses lelang di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.

Sekretaris Inspektorat Kota Tangerang Hari Purwanto mengatakan, ada 11 paket—pekerjaan yang dilelang melalui tender—yang dilaporkan.

"Saya belom hafal (rinciannya), tapi itu semua ada di salah satu dinas kita," ujarnya setelah menerima pelaporan PUKAT di kantor Inspektorat Kota Tangerang, Rabu (31/7/2019).

Baca Juga :

Ia tidak merinci jenis paket apa saja yang dilaporkan. Namun, kesebelas paket itu pengadaannya dilakukan sepanjang tahun 2016-2018. Dugaan penyelewengan itu mengarah pada Dinas PUPR.

"Kebetulan semuanya Dinas PU. Proyeknya macam-macam. Ada jalan dan lain-lain," kata Hari.

Kata Hari, sesuai tugasnya bahwa selain adanya laporan, Inspektorat selalu melakukan pengawasan di setiap dinas di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.

Oleh karena itu, pelaporan PUKAT akan tetap ditindaklanjuti. Selain itu, pelaporan PUKAT juga datanya akan dintegrasikan dengan pengawasan Inspektorat.

"Salah satu dinas yang disampaikan laporannya itu kan termasuk pengawasan kita. Datanya ini akan kita konsolidasikan dengan yang kita lakukan," pungkasnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill