Connect With Us

Inspektorat Bidik Dinas PUPR Kota Tangerang Soal Dugaan Penyelewengan Tender

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 31 Juli 2019 | 17:53

Sekretaris Inspektorat Kota Tangerang Hari Purwanto. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Inspektorat membidik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang terkait dugaan penyelewengan lelang pengadaan barang.

Hal itu menindaklanjuti pelaporan Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) yang menduga adanya penyimpangan pada proses lelang di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.

Sekretaris Inspektorat Kota Tangerang Hari Purwanto mengatakan, ada 11 paket—pekerjaan yang dilelang melalui tender—yang dilaporkan.

"Saya belom hafal (rinciannya), tapi itu semua ada di salah satu dinas kita," ujarnya setelah menerima pelaporan PUKAT di kantor Inspektorat Kota Tangerang, Rabu (31/7/2019).

Baca Juga :

Ia tidak merinci jenis paket apa saja yang dilaporkan. Namun, kesebelas paket itu pengadaannya dilakukan sepanjang tahun 2016-2018. Dugaan penyelewengan itu mengarah pada Dinas PUPR.

"Kebetulan semuanya Dinas PU. Proyeknya macam-macam. Ada jalan dan lain-lain," kata Hari.

Kata Hari, sesuai tugasnya bahwa selain adanya laporan, Inspektorat selalu melakukan pengawasan di setiap dinas di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.

Oleh karena itu, pelaporan PUKAT akan tetap ditindaklanjuti. Selain itu, pelaporan PUKAT juga datanya akan dintegrasikan dengan pengawasan Inspektorat.

"Salah satu dinas yang disampaikan laporannya itu kan termasuk pengawasan kita. Datanya ini akan kita konsolidasikan dengan yang kita lakukan," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Main Benda Logam di Hajatan, Damkar Evakuasi Jari Balita Terjepit di Kota Tangerang

Main Benda Logam di Hajatan, Damkar Evakuasi Jari Balita Terjepit di Kota Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 09:13

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang dari UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Ciledug mengevakuasi sebuah benda logam berbentuk bulat yang tersangkut di jari telunjuk seorang balita pada Sabtu, 27 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill