Connect With Us

BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Ilegal Asal Cina di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 5 Agustus 2019 | 22:20

Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten berhasil membongkar gudang penyimpanan kosmetik ilegal di rumah kantor CBD Blok M No 2, Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (5/8/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten membongkar gudang penyimpanan kosmetik ilegal di rumah kantor CBD Blok M No 2, Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (5/8/2019).

Kepala BPOM Provinsi Banten Sukriadi Darma mengatakan, dalam gudang itu terdapat 37.643 buah produk hiasan wajah ilegal yang diimpor dari Cina.

Menurut dia, penggerebekan yang melibatkan petugas Kepolisian dan Dinas Kesehatan ini berawal dari pengaduan konsumen.

BACA JUGA:

"Sebenarnya ini pengaduan konsumen yang kemudian penyidik kita melakukan penelusuran, investigasi, dan menemukan fakta-fakta yang kita yakini ada dugaan tindak pidana di bidang obat dan makanan," ujarnya di lokasi.

Berdasarkan pantauan TangerangNews, rumah kantor yang digerebek itu terdiri empat lantai. Sementara produk-produk kosmetik ilegal itu disimpan di lantai dua.

Ketika petugas menggeledah rumah kantor itu, terdapat enam pegawai yang tengah bekerja. Sukriadi menyebut pemilik gudang dan produk-produk kosmetik ilegal dengan inisial YYT itu tengah berada di luar negeri.

"Kosmetik ilegal ini diimpor dari Cina dan dilakukan oleh saudara mister YTT yang saat ini bersangkutan tidak ada di tempat. Tentu kita sudah berkordinasi dengan Polda untuk menangkapnya," jelasnya.

Sukriadi menambahkan, 37.643 produk kosmetik dengan 68 merek asal Cina ini dipastikan ilegal karena tidak memiliki izin edar dari BPOM.

"Jadi berdasarkan Undang-undang, semua produk kosmetik yang masuk ke Indonesia harus memiliki izin edar dari BPOM berupa notifikasi. Karena kita melakukan penelitian semua kosmetik ini tidak memiliki notifikasi dari BPOM sehingga ini masuk secara ilegal dari Cina dan diedarkan secara ilegal," pungkasnya.(MRI/RGI)

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Salahgunakan Izin Tinggal, 10 WNA Pakistan dan Irak Ngaku Investor Ditangkap di Apartemen Tangerang

Salahgunakan Izin Tinggal, 10 WNA Pakistan dan Irak Ngaku Investor Ditangkap di Apartemen Tangerang

Rabu, 26 November 2025 | 13:44

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang kembali mengamankan warga negara asing (WNA) yang menyalahkan izin tinggal dengan modus mengaku investor.

BANTEN
Gubernur Banten Bersama Satgas Kehutanan Bakal Tutup Tambang Liar di Gunung Halimun Salak

Gubernur Banten Bersama Satgas Kehutanan Bakal Tutup Tambang Liar di Gunung Halimun Salak

Rabu, 26 November 2025 | 19:19

Gubernur Banten Andra Soni memberi dukungan penuh langkah tegas penertiban tambang ilegal yang merusak kawasan konservasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill