Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com—Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten membongkar gudang penyimpanan kosmetik ilegal di rumah kantor CBD Blok M No 2, Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (5/8/2019).
Kepala BPOM Provinsi Banten Sukriadi Darma mengatakan, dalam gudang itu terdapat 37.643 buah produk hiasan wajah ilegal yang diimpor dari Cina.
Menurut dia, penggerebekan yang melibatkan petugas Kepolisian dan Dinas Kesehatan ini berawal dari pengaduan konsumen.
BACA JUGA:
"Sebenarnya ini pengaduan konsumen yang kemudian penyidik kita melakukan penelusuran, investigasi, dan menemukan fakta-fakta yang kita yakini ada dugaan tindak pidana di bidang obat dan makanan," ujarnya di lokasi.
Berdasarkan pantauan TangerangNews, rumah kantor yang digerebek itu terdiri empat lantai. Sementara produk-produk kosmetik ilegal itu disimpan di lantai dua.

Ketika petugas menggeledah rumah kantor itu, terdapat enam pegawai yang tengah bekerja. Sukriadi menyebut pemilik gudang dan produk-produk kosmetik ilegal dengan inisial YYT itu tengah berada di luar negeri.
"Kosmetik ilegal ini diimpor dari Cina dan dilakukan oleh saudara mister YTT yang saat ini bersangkutan tidak ada di tempat. Tentu kita sudah berkordinasi dengan Polda untuk menangkapnya," jelasnya.
Sukriadi menambahkan, 37.643 produk kosmetik dengan 68 merek asal Cina ini dipastikan ilegal karena tidak memiliki izin edar dari BPOM.
"Jadi berdasarkan Undang-undang, semua produk kosmetik yang masuk ke Indonesia harus memiliki izin edar dari BPOM berupa notifikasi. Karena kita melakukan penelitian semua kosmetik ini tidak memiliki notifikasi dari BPOM sehingga ini masuk secara ilegal dari Cina dan diedarkan secara ilegal," pungkasnya.(MRI/RGI)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGWali Kota Tangerang Sachrudin meminta masyarakat agar tidak hanya berfokus pada sekolah negeri dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.
Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews