Connect With Us

PLN Banten Akan Beri Kompensasi 3,2 Juta Pelanggan, Nilainya Rp153 Miliar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 7 Agustus 2019 | 21:04

Kegiatan jumpa pers yang digelar PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Banten, di kantor PLN UID Banten, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, Rabu (7/8/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Banten akan memberi kompensasi kepada 3,2 pelanggannya sebagai imbas padamnya listrik secara massal. Nilai kompensasinya ditaksir mencapai Rp153 miliar.

General Manager PLN UID Banten, Doddy B. Pangaribuan mengatakan, pemberian kompensasi bagi pelanggan terdampak pemadaman listrik massal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 7/2017.

“Kami telah mendata bahwa ada 3,2 juta pelanggan di seluruh wilayah layanan UID Banten yang akan mendapatkan kompensasi,” ujarnya dalam jumpa pers di kantor PLN UID Banten, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, Rabu (7/8/2019).

BACA JUGA:

Doddy mengatakan, kompensasi yang akan diberikan bagi 3,2 juta pelanggan itu mencapai Rp153 miliar.

"Kompensasi di Banten hanya Rp153 miliar. Kompensasinya akan diberikan pada 1 September 2019," ucapnya.

Doddy menerangkan, berdasarkan Permen ESDM No. 7/2017, pelanggan yang mendapat kompensasi, yakni mereka yang mengalami pemadaman listrik mulai 5 hingga 7 jam lamanya.

“Ada enam unsur yang diatur dalam Permen tersebut, di mana salah satunya yakni lama padam, di sebagian (wilayah) kerja di Banten adalah 5 jam lama padam, dan 7 jam seperti wilayah Anyer, Cikupa, dan lainnya,” jelas Doddy.

Untuk perhitungan sendiri, Doddy menjelaskan, pelanggan bersubsidi akan mendapatkan 20 persen dari jumlah rekening minimum dan untuk pelanggan non subsidi sebesar 35 persen dari jumlah rekening minimum.

“Pasca bayar berupa potongan tagihan, sedangkan prabayar itu diberikan berupa bonus tambahan token, ada satu baris token nanti akan ada dua baris yang satu jumlah pembelian, yang kita bayar satu, (itu) kompensasi,” pungkasnya.(MRI/RGI)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Hari Pertama SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Lingkungan Terkendala Titik Koordinat

Hari Pertama SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Lingkungan Terkendala Titik Koordinat

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:17

Sejumlah kendala muncul pada hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh.

HIBURAN
Berkapasitas 1.000 Tamu, Cendana Ballroom Howard Johnson Tangerang Cocok untuk Event Besar dan Wedding 

Berkapasitas 1.000 Tamu, Cendana Ballroom Howard Johnson Tangerang Cocok untuk Event Besar dan Wedding 

Kamis, 11 Juni 2026 | 08:04

Howard Johnson by Wyndham Tangerang resmi memperkenalkan The Cendana Ballroom yang mampu menampung hingga 1.000 tamu untuk konsep standing reception maupun cocktail party.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill