Connect With Us

PLN Banten Akan Beri Kompensasi 3,2 Juta Pelanggan, Nilainya Rp153 Miliar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 7 Agustus 2019 | 21:04

Kegiatan jumpa pers yang digelar PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Banten, di kantor PLN UID Banten, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, Rabu (7/8/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Banten akan memberi kompensasi kepada 3,2 pelanggannya sebagai imbas padamnya listrik secara massal. Nilai kompensasinya ditaksir mencapai Rp153 miliar.

General Manager PLN UID Banten, Doddy B. Pangaribuan mengatakan, pemberian kompensasi bagi pelanggan terdampak pemadaman listrik massal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 7/2017.

“Kami telah mendata bahwa ada 3,2 juta pelanggan di seluruh wilayah layanan UID Banten yang akan mendapatkan kompensasi,” ujarnya dalam jumpa pers di kantor PLN UID Banten, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, Rabu (7/8/2019).

BACA JUGA:

Doddy mengatakan, kompensasi yang akan diberikan bagi 3,2 juta pelanggan itu mencapai Rp153 miliar.

"Kompensasi di Banten hanya Rp153 miliar. Kompensasinya akan diberikan pada 1 September 2019," ucapnya.

Doddy menerangkan, berdasarkan Permen ESDM No. 7/2017, pelanggan yang mendapat kompensasi, yakni mereka yang mengalami pemadaman listrik mulai 5 hingga 7 jam lamanya.

“Ada enam unsur yang diatur dalam Permen tersebut, di mana salah satunya yakni lama padam, di sebagian (wilayah) kerja di Banten adalah 5 jam lama padam, dan 7 jam seperti wilayah Anyer, Cikupa, dan lainnya,” jelas Doddy.

Untuk perhitungan sendiri, Doddy menjelaskan, pelanggan bersubsidi akan mendapatkan 20 persen dari jumlah rekening minimum dan untuk pelanggan non subsidi sebesar 35 persen dari jumlah rekening minimum.

“Pasca bayar berupa potongan tagihan, sedangkan prabayar itu diberikan berupa bonus tambahan token, ada satu baris token nanti akan ada dua baris yang satu jumlah pembelian, yang kita bayar satu, (itu) kompensasi,” pungkasnya.(MRI/RGI)

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

BANTEN
2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

Senin, 24 Agustus 2026 | 14:50

Sebanyak 2.458 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diproyeksikan memasuki masa pensiun hingga 2031. Tenaga pengajar menjadi kelompok yang paling banyak terdampak dalam proyeksi tersebut.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill