Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com—Pelanggan PDAM Tirta Benteng di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang heboh karena air yang digunakannya mengandung cacing besar-besar.
Assisten Manager Humas dan Pengaduan PDAM Tirta Benteng Ichsan Sodikin menyampaikan, pihaknya meminta maaf atas air bersih yang disuplainya terkontaminasi dengan cacing.

"Jadi, terkait cacing kami meminta maaf kepada pelanggan di wilayah pelayanan perumahan Buana Gardenia dan Kunciran, Kecamatan Pinang yang terdampak adanya kondisi air cacing," ujarnya saat ditemui di kantor PDAM Tirta Benteng, Jalan Komplek Prosida, Pasar Baru, Kota Tangerang, Kamis (15/8/2019).
Ichsan menyimpulkan, munculnya cacing dalam air yang didistribusikan kepada pelanggannya ini disebabkan karena musim kemarau yang berdampak menurunnya kualitas dan kuantitas air.
Baca Juga :
"Disebabkan juga karena kondisi air baku yang memang kalau diolah sudah banyak bercampur sedimentasi (lumpur) serta pengolahan airnya ketika masuk partikal ada telur (cacing) jadi menetas di situ," jelasnya.
Ichsan menjelaskan, beberapa wilayah di Kecamatan Pinang distributor air bersih dikelola pihak ketiga, yaitu PT Bintang Hiden Jaya (BHJ).
"Airnya ini bersumber dari muara Angke. Kami bekerjasama dengan PT BHJ memang sudah lama, sekitar tahun 2000," katanya.
Untuk menangani air yang mengandung cacing ini, kata Ichsan, pihaknya sudah menerjunkan tim dan lima mobil tangki air untuk melayani pelanggan terdampak.
"Tim masih melakukan pengurasan dan mencoba penambahan klorin biar sampai membunuh kuman," pungkasnya.(RMI/HRU)
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TODAY TAGMemulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Unit Reskrim Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota kembali mengungkap kasus peredaran obat-obatan keras daftar G tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews