Connect With Us

1.395 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan Indonesia

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 12:13

Warga binaan yang menerima remisi di Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang saat mengikuti upacara Hari Kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Sebanyak 1.395 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menerima remisi umum saat momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke_74.

Penyerahan remisi diberikan oleh Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Jumadi dalam upacara HUT RI Ke-74 di halaman Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Jalan LP Pemuda, Kota Tangerang, Sabtu (17/8/2019).

Jumadi mengucapkan selamat untuk warga binaan yang menerima remisi karena dinilai telah berkelakuan baik selama menjalani pidana.

"Kepada WBP yang dapat remisi saya ucapkan selamat," ucap Jumadi.

Remisi yang diberikan kepada para warga binaan berjumlah 1.395 orang. Dari jumlah tersebut, 25 warga binaan langsung bebas setelah menerima remisi.

"Yang langsung bebas di hari kemerdekaan ini berjumlah 25 orang," ujar Jumadi.

Jumadi berharap, para warga binaan yang menerima remisi dapat terus meningkatkan kualitas dirinya sehingga berguna bagi bangsa dan negara.

"Semoga dapat meningkatkan keimanan, menjadi insan yang taat hukum, berakhlak dan berbudi luhur," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill