Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kegiatan Spice Route Connection Indonesia 2019 (SRCI) menuju pengakuan UNESCO World Heritage for Indonesian Route 2021 akan diselenggarakan di Kota Tangerang pada Oktober mendatang.
Pada acara tersebut, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ingin memperkenalkan kekayaan rempah nusantara.

"Ini suatu kehormatan bagi kami, semaksimal mungkin akan disupport. Kami optimis kegiatan ini akan berlangsung dengan lancar," ungkap Arief dalam keterangan tertulis, Rabu (21/8/2019).
Dia berterima kasih atas terpilihnya Kota Tangerang menjadi salah satu tuan rumah kegiatan SRCI yang bertujuan untuk memperkenalkan rempah-rempah Indonesia.
Wali Kota ingin agar SRCI disemarakkan sehingga masyarakat Indonesia, khususnya Kota Tangerang paham bahwa salah satu nilai budaya yang kaya dan diakui dunia adalah rempah-rempah.
"Mungkin nanti saya juga arahkan setiap sekolah bisa mengadakan lomba masak dengan resep rempah-rempah Indonesia," ujarnya.
Selain itu, Arief juga menjelaskan mengenai produk olahan khas Kota Tangerang seperti kecap tertua yang ada di Indonesia yaitu Kecap Benteng, Kecap SH dan Kecap Bango.
"Selain kecap, ada pula Laksa yang berbahan dasar tepung beras. Urusan kuliner Kota Tangerang nomor satulah pokoknya," paparnya.
Sebagai informasi, kegiatan Spice Route Connection akan diselenggarakan di beberapa daerah yaitu Belitung, Ternate, Tidore, Padang, Kota Tangerang, Bulukumba dan Wakatobi (Bau-Bau). Kota Tangerang terpilih karena memiliki sejarah sebagai jalur perdagangan rempah-rempah di masa lampau.(ADV)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGParamount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews