Connect With Us

Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Cisadane Dilanjut Besok

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 23 Agustus 2019 | 21:35

Petugas Basarnas dan BPBD Kota Tangerang memberhentikan operasi pencarian Fitrah, bocah berusia 12 tahun yang masih tenggelam di Sungai Cisadane, Kota Tangerang dan dilanjut besok pagi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Petugas Basarnas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang menghentikan sementara operasi pencarian Fitrah, bocah berusia 12 tahun yang masih tenggelam di Sungai Cisadane, Kota Tangerang, Jumat (23/8/2019).

"Pencarian kita hentikan, tetapi kami stand by di darat (pinggir Sungai Cisadane)," ujar Riski Dwiyanto, komandan pencarian Basarnas Jakarta.

Riski menjelaskan, pencarian terhadap bocah yang merupakan warga Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, dihentikan demi keamanan petugas.

BACA JUGA:

"Karena waktu sudah menunjukkan malam. Nanti kita lanjut besok pagi pukul 07.00 WIB," katanya.

Pencarian besok akan dilakukan oleh dua tim. Tim pertama melakukan penyelaman di Sungai Cisadane atau lokasi tenggelamnya korban dan tim kedua melakukan penyisiran. 

"Besok kami akan sisir bahkan penyisiran hingga ke Pintu Air 10," pungkasnya.

Sebelumnya, Fitrah dan Husein, 8 tahun, tenggelam saat bermain di Sungai Cisadane pukul 14.30 WIB. Husein telah ditemukan warga dan petugas dalam keadaan meninggal pukul 16.15 WIB.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Simak Skema Contraflow Perbaikan Jalan Sangego Bayur Kota Tangerang

Simak Skema Contraflow Perbaikan Jalan Sangego Bayur Kota Tangerang

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:49

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama proyek perbaikan ruas Jalan Sangego Selatan, Bayur, Kecamatan Periuk, berlangsung.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36

Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill