Connect With Us

Dianggap tak Manusiawi Soal Ambulans, Ini Kata Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 25 Agustus 2019 | 13:48

Supriyadi, paman Husein, 8 tahun, saat berjalan kaki membawa almarhum untuk dibawa ke rumah duka. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jenazah Husein, bocah berusa 8 tahun yang tenggelam di Sungai Cisadane terpaksa dibopong oleh pamannya, Supriyadi, karena tidak mendapatkan pelayanan ambulans di Puskesmas Cikokol, Kota Tangerang, Jumat (23/8/2019).

Fenomena sulitnya mendapatkan pelayanan ambulans itu kemudian viral. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pun menanggapi ihwal peristiwa tersebut.

Kabag Humas Pemkot Tangerang Achmad Ricky Fauzan mengatakan ambulans Puskesmas Cikokol tidak memberikan pelayanan angkut kepada korban karena terbentur standar operasional prosedur (SOP).

“Hal ini karena masalah SOP pelayanan ambulans,” ujarnya kepada TangerangNews saat berkunjung ke rumah duka almarhum Husein di RT 03/05, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Minggu (25/8/2019).

Ricky menuturkan rombongan Pemkot Tangerang telah mengunjungi rumah duka almarhum Husein untuk menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Dalam kunjungan itu, turut hadir Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Menurut Ricky, pelayanan ambulans Puskesmas Cikokol hanya diperuntukkan bagi pasien bernyawa, bukan jenazah. Prosedur inilah yang membuat petugas Puskesmas Cikokol tidak mengantar jenazah Husein, walau jarak menuju rumah duka hanya sekitar 500 meter.

“Karena alat medis di dalam ambulans harus steril, tidak boleh terkontaminasi dengan bakteri dari jenazah,” katanya.

BACA JUGA:

Ricky mengungkapkan, prosedur itu akan diubah secepatnya demi mengedepankan kondisi kegawatdaruratan atas dasar kemanusiaan.

“Pak Wali Kota menyampaikan bahwa SOP pelayanan ambulans akan diubah. Besok SOP baru mulai diterapkan,” kata Ricky.

Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang akan menyampaikan peristiwa dan prosedur pelayanan ambulans ini secara gamblang pada Senin (26/8/2019) besok.

“Semuanya akan disampaikan besok agar informasinya tidak simpang siur dan lebih akurat,” pungkas Sudarto, Kabid Pelayanan Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Diberitakan sebelumnya, Husein ditemukan meninggal pukul 16.15 WIB pada Jumat (23/8/2019) setelah tenggelam di Sungai Cisadane, Cikokol, Kota Tangerang.

Jasad korban yang tertutup kain kemudian digotong oleh pamannya, Supriyadi ke Puskesmas Cikokol untuk mendapatkan pelayanan ambulans.

Namun, mereka ditolak. Menjelang maghrib, Supriyadi terpaksa menggotong kembali jasad keponakannya ini. Namun, ketika berada di jembatan penyeberangan orang (JPO) Cikokol, ada seorang warga yang menawarkan mobilnya untuk mengantarkan mendiang ke rumah duka.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill