Connect With Us

Dianggap tak Manusiawi Soal Ambulans, Ini Kata Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 25 Agustus 2019 | 13:48

Supriyadi, paman Husein, 8 tahun, saat berjalan kaki membawa almarhum untuk dibawa ke rumah duka. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jenazah Husein, bocah berusa 8 tahun yang tenggelam di Sungai Cisadane terpaksa dibopong oleh pamannya, Supriyadi, karena tidak mendapatkan pelayanan ambulans di Puskesmas Cikokol, Kota Tangerang, Jumat (23/8/2019).

Fenomena sulitnya mendapatkan pelayanan ambulans itu kemudian viral. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pun menanggapi ihwal peristiwa tersebut.

Kabag Humas Pemkot Tangerang Achmad Ricky Fauzan mengatakan ambulans Puskesmas Cikokol tidak memberikan pelayanan angkut kepada korban karena terbentur standar operasional prosedur (SOP).

“Hal ini karena masalah SOP pelayanan ambulans,” ujarnya kepada TangerangNews saat berkunjung ke rumah duka almarhum Husein di RT 03/05, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Minggu (25/8/2019).

Ricky menuturkan rombongan Pemkot Tangerang telah mengunjungi rumah duka almarhum Husein untuk menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Dalam kunjungan itu, turut hadir Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Menurut Ricky, pelayanan ambulans Puskesmas Cikokol hanya diperuntukkan bagi pasien bernyawa, bukan jenazah. Prosedur inilah yang membuat petugas Puskesmas Cikokol tidak mengantar jenazah Husein, walau jarak menuju rumah duka hanya sekitar 500 meter.

“Karena alat medis di dalam ambulans harus steril, tidak boleh terkontaminasi dengan bakteri dari jenazah,” katanya.

BACA JUGA:

Ricky mengungkapkan, prosedur itu akan diubah secepatnya demi mengedepankan kondisi kegawatdaruratan atas dasar kemanusiaan.

“Pak Wali Kota menyampaikan bahwa SOP pelayanan ambulans akan diubah. Besok SOP baru mulai diterapkan,” kata Ricky.

Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang akan menyampaikan peristiwa dan prosedur pelayanan ambulans ini secara gamblang pada Senin (26/8/2019) besok.

“Semuanya akan disampaikan besok agar informasinya tidak simpang siur dan lebih akurat,” pungkas Sudarto, Kabid Pelayanan Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Diberitakan sebelumnya, Husein ditemukan meninggal pukul 16.15 WIB pada Jumat (23/8/2019) setelah tenggelam di Sungai Cisadane, Cikokol, Kota Tangerang.

Jasad korban yang tertutup kain kemudian digotong oleh pamannya, Supriyadi ke Puskesmas Cikokol untuk mendapatkan pelayanan ambulans.

Namun, mereka ditolak. Menjelang maghrib, Supriyadi terpaksa menggotong kembali jasad keponakannya ini. Namun, ketika berada di jembatan penyeberangan orang (JPO) Cikokol, ada seorang warga yang menawarkan mobilnya untuk mengantarkan mendiang ke rumah duka.(RAZ/RGI)

BANTEN
 Tembus 7 Ribu Orang, Banten Peringkat Kedua PHK Tertinggi di Indonesia Sepanjang 2026

Tembus 7 Ribu Orang, Banten Peringkat Kedua PHK Tertinggi di Indonesia Sepanjang 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:37

Provinsi Banten menjadi wilayah dengan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang cukup memprihatinkan sepanjang Januari hingga September 2026.

HIBURAN
Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Senin, 12 Oktober 2026 | 14:52

Batik Indra Loka memperkenalkan 30 koleksi busana siap pakai (ready-to-wear) melalui Saun Tara Collection Premiere di Pendopo, Living World Alam Sutera, Tangerang.

BANDARA
Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Senin, 12 Oktober 2026 | 15:12

Menyikapi perkembangan situasi di Riyadh, Arab Saudi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang memastikan operasional penerbangan langsung menuju Jeddah dan Madinah hingga saat ini tetap berjalan normal dan lancar.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill