Connect With Us

Ombudsman Soroti Soal Bocah Tenggelam Tak Dilayani Ambulans

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 25 Agustus 2019 | 18:27

Supriyadi, paman Husein, 8 tahun, saat berjalan kaki membawa almarhum untuk dibawa ke rumah duka. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa jenazah Husein, 8, korban tenggelam di Sungai Cisadane tidak mendapatkan pelayanan ambulans di Puskesmas Cikokol, Kota Tangerang, menjadi perhatian Ombudsman.

Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Bambang P Sumo, standarisasi terkait mobil ambulans dan mobil jenazah memang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Republik Indonesia No 143/2001.

“Peraturan Kemenkes-Kemensos sudah membuat standarisasi terkait mobil ambulance dan mobil jenazah. Sementara aturan teknis pemakaian diserahkan ke penyelenggara dalam hal ini pihak pemerintah daerah,” ujarnya kepada TangerangNews, Minggu (25/8/2019).

BACA JUGA:

Bambang juga mengatakan langkah yang diambil pihak Puskesmas Cikokol saat itu sudah benar. Mobil ambulans tidak bisa dipakai untuk mengangkut jenazah karena sifat keemergensiannya.

“Jika saat mengangkut jenazah ada warga yang urgent di waktu bersamaan, maka yang harus didahulukan yang masih hidup,” imbuh Bambang.

Selain itu, lanjut Bambang, ambulans penuh dengan peralatan medis yang mungkin bisa rusak karena pengangkutan jenazah dan keluarga.

“Tempat pengangkutan jenazah juga harus di suci-hamakan karena jenazah sudah mengalami pembusukan dan bisa berakibat fatal bagi pasien emergensi,” ucapnya.

Bambang menurutkan, kelemahan dalam kasus ini adalah masalah azas kepatutan yang dilanggar dan petugas ambulans tidak memiliki pengetahuan yang cukup, untuk menghubungkan pasien dengan layanan kereta jenazah alias mobil jenazah.

“Seharusnya kepala/petugas Puskesmas bisa mencari solusi dengan menghubungi RS, Dinkes, OPD atau pihak-pihak lain yang memiliki mobil jenazah,” jelasnya.

Solusi ke depan, pemerintah daerah melengkapi Puskesmas dengan dua kendaraan, yaitu mobil jenazah dan ambulans.

“Namun mungkin akan memberatkan anggaran, akan tetapi bagi pemerintah daerah yang mampu bisa menganggarkan untuk kebutuhan tersebut,” pungkasnya.(RAZ/RGI)

TANGSEL
Polisi Cegah Gerombolan Pelajar di Tangsel Hendak Unjuk Rasa ke DPR RI

Polisi Cegah Gerombolan Pelajar di Tangsel Hendak Unjuk Rasa ke DPR RI

Senin, 25 Agustus 2025 | 20:00

Jajaran Polsek Ciputat Timur berhasil menghalau gerombolan pelajar yang menumpng truk diduga untuk mengikuti aksi unjuk rasa ke Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 25 Agustus 2025, sekitar pukul 16.35 WIB.

BANDARA
Modus Baru, 18,5 Kg Sabu Berbentuk Talenan Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Modus Baru, 18,5 Kg Sabu Berbentuk Talenan Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:25

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dicetak dalam bentuk talenan dapur atau alas untuk memotong sayuran, daging, bumbu dapur.

BANTEN
Pastikan Tepat Sasaran, Pemprov Banten dan BPH Migas Kerja Sama Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Pastikan Tepat Sasaran, Pemprov Banten dan BPH Migas Kerja Sama Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Selasa, 26 Agustus 2025 | 18:03

Gubernur Banten Andra Soni sepakati Perjanjian Kerjasama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memperkuat distribusi BBM Subsidi di wilayah Banten.

KOTA TANGERANG
Disperindagkop Sidak Alat Timbangan di 11 Industri Besar Kota Tangerang

Disperindagkop Sidak Alat Timbangan di 11 Industri Besar Kota Tangerang

Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:51

UPT Pelayanan Metrologi Legal di bawah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) melaksanakan pengujian dan penyesuaian alat timbangan barang di sejumlah perusahaan industri besar

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill