Connect With Us

Ombudsman Soroti Soal Bocah Tenggelam Tak Dilayani Ambulans

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 25 Agustus 2019 | 18:27

Supriyadi, paman Husein, 8 tahun, saat berjalan kaki membawa almarhum untuk dibawa ke rumah duka. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa jenazah Husein, 8, korban tenggelam di Sungai Cisadane tidak mendapatkan pelayanan ambulans di Puskesmas Cikokol, Kota Tangerang, menjadi perhatian Ombudsman.

Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Bambang P Sumo, standarisasi terkait mobil ambulans dan mobil jenazah memang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Republik Indonesia No 143/2001.

“Peraturan Kemenkes-Kemensos sudah membuat standarisasi terkait mobil ambulance dan mobil jenazah. Sementara aturan teknis pemakaian diserahkan ke penyelenggara dalam hal ini pihak pemerintah daerah,” ujarnya kepada TangerangNews, Minggu (25/8/2019).

BACA JUGA:

Bambang juga mengatakan langkah yang diambil pihak Puskesmas Cikokol saat itu sudah benar. Mobil ambulans tidak bisa dipakai untuk mengangkut jenazah karena sifat keemergensiannya.

“Jika saat mengangkut jenazah ada warga yang urgent di waktu bersamaan, maka yang harus didahulukan yang masih hidup,” imbuh Bambang.

Selain itu, lanjut Bambang, ambulans penuh dengan peralatan medis yang mungkin bisa rusak karena pengangkutan jenazah dan keluarga.

“Tempat pengangkutan jenazah juga harus di suci-hamakan karena jenazah sudah mengalami pembusukan dan bisa berakibat fatal bagi pasien emergensi,” ucapnya.

Bambang menurutkan, kelemahan dalam kasus ini adalah masalah azas kepatutan yang dilanggar dan petugas ambulans tidak memiliki pengetahuan yang cukup, untuk menghubungkan pasien dengan layanan kereta jenazah alias mobil jenazah.

“Seharusnya kepala/petugas Puskesmas bisa mencari solusi dengan menghubungi RS, Dinkes, OPD atau pihak-pihak lain yang memiliki mobil jenazah,” jelasnya.

Solusi ke depan, pemerintah daerah melengkapi Puskesmas dengan dua kendaraan, yaitu mobil jenazah dan ambulans.

“Namun mungkin akan memberatkan anggaran, akan tetapi bagi pemerintah daerah yang mampu bisa menganggarkan untuk kebutuhan tersebut,” pungkasnya.(RAZ/RGI)

BANTEN
Waspada Penipuan Modus Jual Beli Titik SPPG: Ngaku Pejabat BGN, Korban di Banten Kena Rp400 Juta

Waspada Penipuan Modus Jual Beli Titik SPPG: Ngaku Pejabat BGN, Korban di Banten Kena Rp400 Juta

Senin, 25 Mei 2026 | 20:02

Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan sebagai modus penipuan.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

TEKNO
Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Senin, 25 Mei 2026 | 15:08

Telkomsel secara khusus melakukan pengujian dan optimalisasi jaringan di jalur KRL Commuter Line Rawabuntu, Kota Tangerang Selatan hingga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

NASIONAL
Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Jangan Terjebak! Begini Cara Kerja Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG

Senin, 25 Mei 2026 | 20:32

Badan Gizi Nasional (BGN) membeberkan cara kerja penipuan modus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berhasil diungkap berdasarkan laporan masyarakat di sejumlah daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill