Connect With Us

Ombudsman Soroti Soal Bocah Tenggelam Tak Dilayani Ambulans

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 25 Agustus 2019 | 18:27

Supriyadi, paman Husein, 8 tahun, saat berjalan kaki membawa almarhum untuk dibawa ke rumah duka. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa jenazah Husein, 8, korban tenggelam di Sungai Cisadane tidak mendapatkan pelayanan ambulans di Puskesmas Cikokol, Kota Tangerang, menjadi perhatian Ombudsman.

Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Bambang P Sumo, standarisasi terkait mobil ambulans dan mobil jenazah memang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Republik Indonesia No 143/2001.

“Peraturan Kemenkes-Kemensos sudah membuat standarisasi terkait mobil ambulance dan mobil jenazah. Sementara aturan teknis pemakaian diserahkan ke penyelenggara dalam hal ini pihak pemerintah daerah,” ujarnya kepada TangerangNews, Minggu (25/8/2019).

BACA JUGA:

Bambang juga mengatakan langkah yang diambil pihak Puskesmas Cikokol saat itu sudah benar. Mobil ambulans tidak bisa dipakai untuk mengangkut jenazah karena sifat keemergensiannya.

“Jika saat mengangkut jenazah ada warga yang urgent di waktu bersamaan, maka yang harus didahulukan yang masih hidup,” imbuh Bambang.

Selain itu, lanjut Bambang, ambulans penuh dengan peralatan medis yang mungkin bisa rusak karena pengangkutan jenazah dan keluarga.

“Tempat pengangkutan jenazah juga harus di suci-hamakan karena jenazah sudah mengalami pembusukan dan bisa berakibat fatal bagi pasien emergensi,” ucapnya.

Bambang menurutkan, kelemahan dalam kasus ini adalah masalah azas kepatutan yang dilanggar dan petugas ambulans tidak memiliki pengetahuan yang cukup, untuk menghubungkan pasien dengan layanan kereta jenazah alias mobil jenazah.

“Seharusnya kepala/petugas Puskesmas bisa mencari solusi dengan menghubungi RS, Dinkes, OPD atau pihak-pihak lain yang memiliki mobil jenazah,” jelasnya.

Solusi ke depan, pemerintah daerah melengkapi Puskesmas dengan dua kendaraan, yaitu mobil jenazah dan ambulans.

“Namun mungkin akan memberatkan anggaran, akan tetapi bagi pemerintah daerah yang mampu bisa menganggarkan untuk kebutuhan tersebut,” pungkasnya.(RAZ/RGI)

BISNIS
bank bjb Catat Aset Rp221,4 Triliun, Platform Digital KGB Pisan Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

bank bjb Catat Aset Rp221,4 Triliun, Platform Digital KGB Pisan Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:12

Kinerja keuangan bank bjb sepanjang tahun buku 2025 menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang masih penuh tantangan.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

BANTEN
PLN Banten Ingatkan Warga Cek Listrik Rumah Sebelum Mudik Lebaran 2026

PLN Banten Ingatkan Warga Cek Listrik Rumah Sebelum Mudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 08:33

Menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten mengingatkan masyarakat agar tidak luput memastikan kondisi kelistrikan di rumah aman sebelum ditinggalkan dalam waktu lama.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill