Connect With Us

Soal Layanan Ambulans, Dinkes Kota Tangerang Hanya Ikuti Aturan Pusat

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 26 Agustus 2019 | 13:45

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi (tengah), saat jumpa pers di kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Senin (26/8/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Peristiwa jenazah Husein, 8, korban tenggelam di Sungai Cisadane tidak mendapatkan pelayanan ambulans di Puskesmas Cikokol, Kota Tangerang, menjadi perhatian publik.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan pihaknya bekerja sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) atau peraturan yang berlaku.

"Mengenai proses yang ada pada saat terjadinya kasus tersebut, Dinkes pada prinsipnya setiap pegawai menjalankan pekerjaan sesuai dengan Juklaknya, turunan yang ada diatasnya," ujar Liza dalam jumpa pers di kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Senin (26/8/2019).

BACA JUGA:

Liza mengatakan, rujukan aturannya adalah Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Republik Indonesia No 143/2001.

Dalam peraturan tersebut, standarisasi ambulans hanya diperuntukkan bagi pemindahan pasien bernyawa, bukan jenazah.

Karena, kata Liza, peralatan medis yang ada di dalam ambulans tidak boleh terkontaminasi dengan bakteri jenazah.

"Dalam aturan ada jenis ambulans transport dan advances. Ambulans di Puskesmas Cikokol itu jenis advances sehingga ada segala alat kesehatan yang dikhawatirkan karena memang Juknis dari Permenkes tidak mengatur mengenai jenazah," jelas Liza.(RAZ/RGI)

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill