Connect With Us

Sejumlah Akun Medsos Diduga Cemarkan Nama Baik, Banser Banten Lapor Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 27 Agustus 2019 | 16:57

Sekretaris GP Ansor Provinsi Banten Khoirun Huda bersama anggotanya saat menunjukan barang beberapa akun media sosial yang telah mencemarkan nama baik organisasinya di SPKT Polres Metro Tangerang Kota. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Gerakan Pemuda Ansor melaporkan sejumlah akun media sosial karena diduga telah mencemarkan nama baik organisasi kepemudaan tersebut. Namun, laporan mereka ditolak Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (27/8/2019).

Sekretaris GP Ansor Provinsi Banten Khoirun Huda mengatakan, sejumlah akun media sosial menyebarkan video yang memperlihatkan aksi kejar-kejaran mobil Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Tangerang dengan oknum yang mengendarai mobil dinas TNI di Tol Tangerang-Merak.

"Kami laporkan terkait pencemaran nama baik organisasi karena ada video yang captionnya menjelekkan dan menyudutkan Banser. (Unggahan video) di akun itu kemudian bisa dishare sampai ribuan kali dan ini yang menurut kami sangat merugikan," ujarnya di Polres Metro Tangerang Kota.

Dalam video yang kemudian viral tersebut, akun para penyebar video itu membumbui keterangan yang menyebut bahwa sopir yang dikejar Dandenpom itu adalah anggota Banser.

Padahal, kata Huda, Dandenpom Jaya/1 Tangerang Letkol CPM Yudo Pramono mengklarifikasi bahwa sopir tersebut bukan anggota Banser. Melainkan, petugas sekuriti yang bekerja dengan majikan rekanan anggota TNI.

Baca Juga :

"Yang penting soal narasi, karena kalau di video tidak ada menyebut satu pun kata Banser. Tapi di caption itu sangat provokatif sudah menganggap Banser mengaku-ngaku jadi TNI," ujar Huda.

Dalam pelaporan itu, Huda mengatakan, pihaknya memberikan barang bukti ke SPKT Polres Metro Tangerang Kota berupa salinan sejumlah akun media sosial yang mengunggah video kejar-kejaran tersebut dengan postingan yang dianggapnya menyudutkan nama baik organisasinya.

"Kami berharap akun-akun tersebut yang melakukan upload dengan caption menyudutkan Banser bisa ditindak dari pihak polisi dari tim sibernya," ucapnya.

Namun setelah diterima, kata Huda, Polres Metro Tangerang Kota menolak pelaporannya karena lokasi dugaan pencemaran nama baik yang dialami Banser terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang. Sehingga polisi merekomendasikan pelaporan ini ke Polres Kota Tangerang.

"Jadi, pelaporan tidak diterima karena polisi  menilai deliknya bukan saat aksi kejar-kejaran di Karang Tengah Kota Tangerang seperti terlihat dalam video, tetapi deliknya dilihat dari keberadaan kami yang merasa dicemarkan," jelasnya.

Huda beserta anggota Banser lainnya pun akan mengawal kasus dugaan pencemaran nama baik ini hingga tuntas. Pelaporan serupa pun akan dilakukan di Polres Kota Tangerang pada Rabu (28/8/2019).

"Rencananya besok kami ke Polres Kota Tangerang," pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

TANGSEL
Longsoran Sampah TPA Cipeucang Bikin Kali Meluap Warna Hitam Pekat, Rumah Warga Kebanjiran

Longsoran Sampah TPA Cipeucang Bikin Kali Meluap Warna Hitam Pekat, Rumah Warga Kebanjiran

Selasa, 18 November 2025 | 21:23

Banjir melanda permukiman warga sekitar TPA Cipeucang, Kampung Nambo, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, akibat longsoran sampah saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut, pada Selasa 19 November 2025.

NASIONAL
KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Rabu, 19 November 2025 | 12:08

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.

KOTA TANGERANG
Jadi Magnet Investasi Baru, Pemkot Tangerang Dorong Proyek Aerotropolis Dekat Bandara Soetta

Jadi Magnet Investasi Baru, Pemkot Tangerang Dorong Proyek Aerotropolis Dekat Bandara Soetta

Rabu, 19 November 2025 | 14:08

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendorong percepatan pengembangan Kawasan Bisnis Aerotropolis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kota Tangerang, khususnya di sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill