Connect With Us

Sejumlah Akun Medsos Diduga Cemarkan Nama Baik, Banser Banten Lapor Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 27 Agustus 2019 | 16:57

Sekretaris GP Ansor Provinsi Banten Khoirun Huda bersama anggotanya saat menunjukan barang beberapa akun media sosial yang telah mencemarkan nama baik organisasinya di SPKT Polres Metro Tangerang Kota. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Gerakan Pemuda Ansor melaporkan sejumlah akun media sosial karena diduga telah mencemarkan nama baik organisasi kepemudaan tersebut. Namun, laporan mereka ditolak Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (27/8/2019).

Sekretaris GP Ansor Provinsi Banten Khoirun Huda mengatakan, sejumlah akun media sosial menyebarkan video yang memperlihatkan aksi kejar-kejaran mobil Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Tangerang dengan oknum yang mengendarai mobil dinas TNI di Tol Tangerang-Merak.

"Kami laporkan terkait pencemaran nama baik organisasi karena ada video yang captionnya menjelekkan dan menyudutkan Banser. (Unggahan video) di akun itu kemudian bisa dishare sampai ribuan kali dan ini yang menurut kami sangat merugikan," ujarnya di Polres Metro Tangerang Kota.

Dalam video yang kemudian viral tersebut, akun para penyebar video itu membumbui keterangan yang menyebut bahwa sopir yang dikejar Dandenpom itu adalah anggota Banser.

Padahal, kata Huda, Dandenpom Jaya/1 Tangerang Letkol CPM Yudo Pramono mengklarifikasi bahwa sopir tersebut bukan anggota Banser. Melainkan, petugas sekuriti yang bekerja dengan majikan rekanan anggota TNI.

Baca Juga :

"Yang penting soal narasi, karena kalau di video tidak ada menyebut satu pun kata Banser. Tapi di caption itu sangat provokatif sudah menganggap Banser mengaku-ngaku jadi TNI," ujar Huda.

Dalam pelaporan itu, Huda mengatakan, pihaknya memberikan barang bukti ke SPKT Polres Metro Tangerang Kota berupa salinan sejumlah akun media sosial yang mengunggah video kejar-kejaran tersebut dengan postingan yang dianggapnya menyudutkan nama baik organisasinya.

"Kami berharap akun-akun tersebut yang melakukan upload dengan caption menyudutkan Banser bisa ditindak dari pihak polisi dari tim sibernya," ucapnya.

Namun setelah diterima, kata Huda, Polres Metro Tangerang Kota menolak pelaporannya karena lokasi dugaan pencemaran nama baik yang dialami Banser terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang. Sehingga polisi merekomendasikan pelaporan ini ke Polres Kota Tangerang.

"Jadi, pelaporan tidak diterima karena polisi  menilai deliknya bukan saat aksi kejar-kejaran di Karang Tengah Kota Tangerang seperti terlihat dalam video, tetapi deliknya dilihat dari keberadaan kami yang merasa dicemarkan," jelasnya.

Huda beserta anggota Banser lainnya pun akan mengawal kasus dugaan pencemaran nama baik ini hingga tuntas. Pelaporan serupa pun akan dilakukan di Polres Kota Tangerang pada Rabu (28/8/2019).

"Rencananya besok kami ke Polres Kota Tangerang," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

MANCANEGARA
Muhammadiyah Kecam Aksi Israel dan Amerika Serang Iran hingga Tewaskan Khamenei

Muhammadiyah Kecam Aksi Israel dan Amerika Serang Iran hingga Tewaskan Khamenei

Senin, 2 Maret 2026 | 22:45

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan surat pernyataan resmi terkait konflik di Timur Tengah menyusul serangan Amerika Serikat dan Israel ke Republik Islam Iran yang dilaporkan menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatullah Ali Khamenei.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill