Connect With Us

Sejumlah Akun Medsos Diduga Cemarkan Nama Baik, Banser Banten Lapor Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 27 Agustus 2019 | 16:57

Sekretaris GP Ansor Provinsi Banten Khoirun Huda bersama anggotanya saat menunjukan barang beberapa akun media sosial yang telah mencemarkan nama baik organisasinya di SPKT Polres Metro Tangerang Kota. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Gerakan Pemuda Ansor melaporkan sejumlah akun media sosial karena diduga telah mencemarkan nama baik organisasi kepemudaan tersebut. Namun, laporan mereka ditolak Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (27/8/2019).

Sekretaris GP Ansor Provinsi Banten Khoirun Huda mengatakan, sejumlah akun media sosial menyebarkan video yang memperlihatkan aksi kejar-kejaran mobil Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Tangerang dengan oknum yang mengendarai mobil dinas TNI di Tol Tangerang-Merak.

"Kami laporkan terkait pencemaran nama baik organisasi karena ada video yang captionnya menjelekkan dan menyudutkan Banser. (Unggahan video) di akun itu kemudian bisa dishare sampai ribuan kali dan ini yang menurut kami sangat merugikan," ujarnya di Polres Metro Tangerang Kota.

Dalam video yang kemudian viral tersebut, akun para penyebar video itu membumbui keterangan yang menyebut bahwa sopir yang dikejar Dandenpom itu adalah anggota Banser.

Padahal, kata Huda, Dandenpom Jaya/1 Tangerang Letkol CPM Yudo Pramono mengklarifikasi bahwa sopir tersebut bukan anggota Banser. Melainkan, petugas sekuriti yang bekerja dengan majikan rekanan anggota TNI.

Baca Juga :

"Yang penting soal narasi, karena kalau di video tidak ada menyebut satu pun kata Banser. Tapi di caption itu sangat provokatif sudah menganggap Banser mengaku-ngaku jadi TNI," ujar Huda.

Dalam pelaporan itu, Huda mengatakan, pihaknya memberikan barang bukti ke SPKT Polres Metro Tangerang Kota berupa salinan sejumlah akun media sosial yang mengunggah video kejar-kejaran tersebut dengan postingan yang dianggapnya menyudutkan nama baik organisasinya.

"Kami berharap akun-akun tersebut yang melakukan upload dengan caption menyudutkan Banser bisa ditindak dari pihak polisi dari tim sibernya," ucapnya.

Namun setelah diterima, kata Huda, Polres Metro Tangerang Kota menolak pelaporannya karena lokasi dugaan pencemaran nama baik yang dialami Banser terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang. Sehingga polisi merekomendasikan pelaporan ini ke Polres Kota Tangerang.

"Jadi, pelaporan tidak diterima karena polisi  menilai deliknya bukan saat aksi kejar-kejaran di Karang Tengah Kota Tangerang seperti terlihat dalam video, tetapi deliknya dilihat dari keberadaan kami yang merasa dicemarkan," jelasnya.

Huda beserta anggota Banser lainnya pun akan mengawal kasus dugaan pencemaran nama baik ini hingga tuntas. Pelaporan serupa pun akan dilakukan di Polres Kota Tangerang pada Rabu (28/8/2019).

"Rencananya besok kami ke Polres Kota Tangerang," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Senin, 29 Desember 2025 | 18:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill