TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Tangerang terpilih untuk masa jabatan 2019-2024, resmi dilantik sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui penetapan KPU.
Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Muhammad Darwis di Gedung Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (2/9/2019).
Berdasarkan catatan TangerangNews, 28 anggota yang dilantik merupakan petahana, sedangkan 22 lainnya anggota baru.
Ketua DPRD Kota Tangerang periode 2014-2019 Suparmi mengatakan para wakil rakyat sebelumya telah mendukung berbagai kebijakan Pemerintah Kota Tangerang yang senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat.
"Dalam tugas, kami bersama-sama Wali Kota Tangerang (Arief R Wismansyah) telah menetapkan beberapa perda yang bertujuan melindungi kepentingan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Selama lima tahun silam, kata Suparmi, DPRD Kota Tangerang telah menetapkan 57 peraturan daerah (perda), 50 diantaranya merupakan usulan Wali Kota dan 7 lainnya perda inisiatif dewan. Selain itu, telah ditetapkan pula 201 keputusan DPRD.
"Kami berharap dimasa mendatang anggota DPRD dapat mengemban amanah masyarakat Kota Tangerang dan kinerjanya lebih baik dari kami," ucapnya.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berharap anggota DPRD yang dilantik dapat membawa aspirasi masyarakat untuk lebih baik lagi. Selain itu juga dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Tangerang demi menuntaskan berbagai persoalan.
"Kita harapkan kerjasama untuk menyelesaikan berbagai persoalan kota. Modal persatuan dan kesatuan, kondusifitas sangatlah diharapkan," pungkasnya.(RMI/HRU)