Connect With Us

Wahidin : Stadion Benteng Lebih Bermanfaat untuk Kota Tangerang

Dira Derby | Rabu, 23 Juni 2010 | 08:55

Wahidin Halim (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Wali Kota Tangerang Wahidin Halim menyatakan,   bahwa  penyerahan Stadion Benteng Tangerang kepada Pemkot Tangerang  akan sangat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Kota Tangerang. Terutama sebagai sarana untuk mengembangkan potensi daerah dibidang olahraga tidak hanya cabang olahraga sepak bola, tapi juga cabang lain seperti atletik, bela diri senam dan lain-lain.

 
“Sebaiknya stadion itu segera diserahkan kepada Kota Tangerang. Sebab ini akan sangat bermanfaat untuk masyarakat di Kota Tangerang,” tutur Wahidin pada saat memimpin apel kesadaran nasional Pegawai Pemerintah Kota Tangerang bertempat di Pusat Pemerintahan  (Puspem) Plaza Kota Tangerang, Senin (21/6/2010).
 
Sekaligus memberikan uang kadeudeuh atau penghargaan kepada 50 orang Pegawai Negeri Sipil yang  memasuki masa pensiun, Wali Kota menyatakan, bahwa pengembangan potensi daerah di bidang olehraga lebih ditekankan pada generasi muda. Dengan kepemilikan Stadion Benteng  diharapkan generasi muda Kota Tangerang akan lebih kreatif lagi dan lebih dapat meningkatkan kemajuan di bidang olahraga sampai ke tingkat nasional.
 
Dalam kesempatan itu juga, Wahidin Halim menyatakan,  bahwa diraihnya penghargaan Adipura tahun 2010 untuk Kota Tangerang adalah hasil kerja keras seluruh pegawai Pemerintah Kota Tangerang, elemen masyarakat dan masyarakat Kota Tangerang. Berbagai penghargaan  tahun ini hendaknya dapat dipertahankan dengan membangun hubungan sinergitas antara Pegawai Pemkot Tangerang
MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill