Connect With Us

Gara-gara Renovasi Rumah, Oknum Polisi Todongkan Pistol ke Tetangganya

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 5 September 2019 | 16:17

Tangkapan layar video oknum polisi mengacungkan pistol kepada tetangganya dalam akun Facebook Info Viral Terkini. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com—Aksi seorang oknum anggota Polri yang menondongkan senjata menyerupai pistol kepada tetangganya terjadi di Tangerang.

Aksi arogan tersebut terekam kamera pengintai (CCTV). Kemudian, video berdurasi 1 menit 41 detik yang memperlihatkan aksi tersebut beredar luas di media sosial hingga viral.

Dalam video yang diunggah akun Facebook Info Viral Terkini menunjukan seorang oknum petugas kepolisian yang hanya menggunakan kaos oblong mendatangi sebuah teras rumah yang dikabarkan di Perumahan Jatiuwung 3, Kota Tangerang.

Oknum tersebut kemudian berteriak-teriak memanggil penghuni rumah yang belakangan diketahui merupakan tetangganya. Parahnya, oknum tersebut menenteng senjata api yang menyerupai pistol dan diacung-acungkan kepada seorang pria. Oknum tersebut juga sambil berteriak-teriak

"Mana ibunya? Mana ibunya? Saya punya anak kecil jangan macam-macam. Mana ibunya panggil. Gak berani ke luar? Saya nodongin senjata gimana kurang sopannya saya. Jangan sampai peluru ini melondak nih ya," kata oknum tersebut dalam video di akun Facebook Info Viral Terkini yang diakses TangerangNews, Kamis (5/9/2019).

BACA JUGA:

"Mana sini panggil-panggil, gak goyang saya. Saya cuma minta waktu untuk anak saya. Ci gak mau keluar ci. Saya baik-baik ci ya. Kalau mau plester-plester saja jangan _gurudak-guruduk. Kenapa gak berani ke luar? Kita tetangga. Baik-baik. Bapak tahu ini peluru asli. Saya bukan polisi bohongan. Kalau tembak-tembak sekalian sama saya,"_ imbuh oknum tersebut.

Menurut kabar yang beredar, oknum polisi itu menodongkan pistol ke penghuni rumah karena merasa terganggu dengan aktivitas renovasi rumah yang dilakukan tetangganya ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pula, peristiwa oknum polisi menondongkan pistol itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB pada Rabu (4/9/2019).

Kapolsek Karawaci AKP Yulies Andri Pratiwi saat dikonfirmasi TangerangNews membenarkan adanya oknum anggota kepolisian yang melakukan hal tersebut di wilayah hukumnya. 

"Iya, TKP Karawaci," ujarnya, Kamis (5/9/2019).

Menurut Kapolsek, oknum tersebut merupakan anggota Polres Metro Tangerang Kota. Oknum tersebut juga sedang ditangani Unit Provost.

"Anggota Polres. Sudah ditanggani Provost Polres," ucapnya.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengatakan saat ini dirinya tengah mencari informasi terkait kebenaran video tersebut. 

Ia mengaku Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Abdul Karim juga sudah memerintahkan Paminal untuk melacak siapa oknum anggota yang ada dalam video tersebut. 

"Masih dilakukan pengecekan bang. Benar tidaknya anggota Polres Metro Tangerang. Nanti dikabari ya," singkatnya.(MRI/RGI)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill