Connect With Us

Gara-gara Renovasi Rumah, Oknum Polisi Todongkan Pistol ke Tetangganya

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 5 September 2019 | 16:17

Tangkapan layar video oknum polisi mengacungkan pistol kepada tetangganya dalam akun Facebook Info Viral Terkini. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com—Aksi seorang oknum anggota Polri yang menondongkan senjata menyerupai pistol kepada tetangganya terjadi di Tangerang.

Aksi arogan tersebut terekam kamera pengintai (CCTV). Kemudian, video berdurasi 1 menit 41 detik yang memperlihatkan aksi tersebut beredar luas di media sosial hingga viral.

Dalam video yang diunggah akun Facebook Info Viral Terkini menunjukan seorang oknum petugas kepolisian yang hanya menggunakan kaos oblong mendatangi sebuah teras rumah yang dikabarkan di Perumahan Jatiuwung 3, Kota Tangerang.

Oknum tersebut kemudian berteriak-teriak memanggil penghuni rumah yang belakangan diketahui merupakan tetangganya. Parahnya, oknum tersebut menenteng senjata api yang menyerupai pistol dan diacung-acungkan kepada seorang pria. Oknum tersebut juga sambil berteriak-teriak

"Mana ibunya? Mana ibunya? Saya punya anak kecil jangan macam-macam. Mana ibunya panggil. Gak berani ke luar? Saya nodongin senjata gimana kurang sopannya saya. Jangan sampai peluru ini melondak nih ya," kata oknum tersebut dalam video di akun Facebook Info Viral Terkini yang diakses TangerangNews, Kamis (5/9/2019).

BACA JUGA:

"Mana sini panggil-panggil, gak goyang saya. Saya cuma minta waktu untuk anak saya. Ci gak mau keluar ci. Saya baik-baik ci ya. Kalau mau plester-plester saja jangan _gurudak-guruduk. Kenapa gak berani ke luar? Kita tetangga. Baik-baik. Bapak tahu ini peluru asli. Saya bukan polisi bohongan. Kalau tembak-tembak sekalian sama saya,"_ imbuh oknum tersebut.

Menurut kabar yang beredar, oknum polisi itu menodongkan pistol ke penghuni rumah karena merasa terganggu dengan aktivitas renovasi rumah yang dilakukan tetangganya ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pula, peristiwa oknum polisi menondongkan pistol itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB pada Rabu (4/9/2019).

Kapolsek Karawaci AKP Yulies Andri Pratiwi saat dikonfirmasi TangerangNews membenarkan adanya oknum anggota kepolisian yang melakukan hal tersebut di wilayah hukumnya. 

"Iya, TKP Karawaci," ujarnya, Kamis (5/9/2019).

Menurut Kapolsek, oknum tersebut merupakan anggota Polres Metro Tangerang Kota. Oknum tersebut juga sedang ditangani Unit Provost.

"Anggota Polres. Sudah ditanggani Provost Polres," ucapnya.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengatakan saat ini dirinya tengah mencari informasi terkait kebenaran video tersebut. 

Ia mengaku Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Abdul Karim juga sudah memerintahkan Paminal untuk melacak siapa oknum anggota yang ada dalam video tersebut. 

"Masih dilakukan pengecekan bang. Benar tidaknya anggota Polres Metro Tangerang. Nanti dikabari ya," singkatnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen April 2026, Menhub Akui Belum Siapkan Kebijakan

Senin, 30 Maret 2026 | 20:51

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Panic Buying BBM, Bisa Sebabkan Kelangkaan

Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Panic Buying BBM, Bisa Sebabkan Kelangkaan

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta warga tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas menyusul beredarnya isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill