Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera
Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TANGERANGNEWS.com—Sebuah toko sembako di kawasan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang disatroni maling. Uang puluhan juta rupiah pun raib.
Insiden pencurian tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 04.30 WIB pada Rabu (4/9/2019). Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengintai (CCTV). Videonya viral di media sosial.
Berdasarkan kabar yang beredar, pelaku pencurian berjumlah dua orang. Mereka datang ke toko kelontong itu menggunakan mobil.
Dalam rekaman kamera pengawas itu, seorang terduga pelaku yang mengenakan jaket hitam dan bertubuh gemuk berhasil masuk ke dalam toko kelontong.
Baca Juga :
Kapolsek Batuceper Kompol Hidayat Iwan membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukumnya.
"Ya, betul. Peristiwa ini pencurian biasa, bukan rampok," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Sabtu (7/9/2019).
Kapolsek mengatakan, komplotan maling ini berhasil menggasak uang puluhan juta. Belum diketahui cara pelaku berhasil masuk ke dalam toko kelontong ini.
"Hanya Rp46 juta yang raib," katanya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya kini tengah memburu komplotan pelaku. Ia berharap, dalam waktu dekat garong ini dapat diamankan.
"Mohon doanya saja, lagi kami lidik (selidiki)," pungkasnya.(RMI/HRU)
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TODAY TAGPersita Tangerang menghadapi laga krusial saat menjamu PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, pukul 15.30 WIB.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026
Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews