Connect With Us

Anggota Legislatif PDIP se-Provinsi Banten Diingatkan Jangan Sombong

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 8 September 2019 | 17:40

Kegiatan Pembekalan dan Pemantapan Anggota DPRD se-Provinsi Banten Fraksi PDI Perjuangan, di Hotel Horison Grand Serpong, Kota Tangerang, Minggu (8/9/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Para kader PDI Perjuangan yang telah terpilih dan dilantik menjadi anggota DPRD di kabupaten dan kota se-Provinsi Banten, dibuat sadar untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat dalam masa jabatan 2019-2024.

Sebanyak 118 peserta pun mengikuti pembekalan dan pemantapan Anggota DPRD se-Provinsi Banten Fraksi PDIP di Hotel Horison Grand Serpong, Kota Tangerang, Minggu (8/9/2019).

Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto mengatakan, para anggota DPRD dari Fraksi PDIP harus sadar atas posisinya sebagai wakil rakyat. Sehingga, mesti mengedepankan kepentingan rakyat.

"Para anggota ini harus mulai menyadari posisinya. Sadar sebagai anggota dewan dan kader partai. Maka, jangan sombong," ujarnya.

Bambang juga ingin kader-kader PDIP yang menjadi anggota DPRD memiliki kualitas dalam mengemban amanah rakyat.

Pasalnya, ia menyebut perspektif politisi di mata publik kian tercemar akibat banyaknya politikus yang melakukan pelanggaran hukum.

Padahal, kata dia, konstitusi menempatkan politisi sebagai insan yang terhormat.

"Jika sudah sadar atas posisinya. Dengan demikian, dia bisa bawa diri dengan tepat dan pantas disebut anggota dewan. Sehingga nantinya akan hidup dalam peradaban politik yang baik," jelasnya.

Ketua DPD PDIP Provinsi Banten Ade Sumardi menuturkan, partai memiliki kewajiban untuk memberikan pemahaman kepada para kader yang duduk menjadi wakil rakyat untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam legislasi.

"Mereka dimantapkan posisinya. Mulai dari kontroling, membuat sebuah regulasi, hingga kerjasama dengan pemerintah demi memperjuangkan aspirasi rakyat," katanya.

Wakil Bupati Lebak ini menambahkan anggota DPRD adalah kepanjangan tangan dari partai. Sehingga, apapun keputusan dan kebijakan dari PDIP, para kader harus menjalankannya.

"Kalau tidak sesuai dengan kebijakan partai, berarti ke luar dari partai," pungkasnya.

PDIP menjadi partai pemenang pemilu 2019. Di Kota Tangerang sendiri, PDIP meraih tiket ketua DPRD setempat karena berhasil menyabet 10 kursi.

Ketua DPC PDIP Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, partainya masih menerima kepercayaan dari masyarakat Kota Tangerang. Sehingga, kepercayaan yang sudah diberikan ini jangan sampai dikecewakan.

Untuk mensiasatinya, kata Gatot, para anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDIP memberikan waktu khusus kepada masyarakat untuk menyerap aspirasinya.

"Kami wajibkan setiap sepekan sekali menyediakan waktu untuk masyarakat," pungkasnya.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Isi Liburan Sekolah, Yuk Ajak Anak ke Event Champions of The Future di Hotel Gading Serpong

Isi Liburan Sekolah, Yuk Ajak Anak ke Event Champions of The Future di Hotel Gading Serpong

Minggu, 29 Juni 2025 | 21:21

Isi liburan anak dengan edukasi menarik, hotel mewah di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, akan menghadirkan kegiatan menarik 'Champions of The Future: A Journey from Trash to Treasure', pada 5 Juli mendatang.

BISNIS
Episode Love Story 3.0 di Hotel Episode Gading Serpong, Hadirkan 30 Vendor Pernikahan Terbaik

Episode Love Story 3.0 di Hotel Episode Gading Serpong, Hadirkan 30 Vendor Pernikahan Terbaik

Jumat, 27 Juni 2025 | 21:17

-Setelah dua penyelenggaraan yang penuh cerita, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan momen yang dinanti banyak pasangan yakni Episode Love Story 3.0.

SPORT
Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Rabu, 25 Juni 2025 | 11:07

Gelandang Persita Tangerang Rifky Dwi Septiawan resmi bergabung dengan PSM Makassar dengan status pinjaman untuk kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill