Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com—Peristiwa dugaan penipuan dialami ratusan orang yang ingin mendapatkan pekerjaan di Jatiuwung, Kota Tangerang. Bukannya berhasil masuk kerja, mereka malah diduga tertipu.
Menurut Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring, pihaknya menerima pelaporan ihwal kasus dugaan penipuan bermodus penyaluran tenaga kerja pada Senin (16/9/2019).
"Sekitar 54 orang mengadukan dan masih sekitar 50 orang lainnya telah ditipu diduga oleh 4 pelaku dengan cara meminta uang," jelas Kapolsek saat dikonfirmasi TangerangNews, Selasa (17/9/2019).
Kapolsek mengatakan, setelah menerima pelaporan, pihaknya langsung bergerak cepat. Ia juga menyebut, 4 orang terduga pelaku telah diamankan. Para pelaku ditangkap di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.


Kapolsek mengungkapkan, modus penipuan yang dilakukan komplotan pelaku adalah menjanjikan para korban dapat diterima kerja di sebuah perusahaan.
Melalui janji tersebut, pelaku mematok uang jutaan rupiah kepada setiap korbannya.
"Keempatnya diduga pelaku menipu dengan besaran bervariasi antara Rp2 sampai Rp3,7 juta perkorban dengan janji bahwa dapat memasukkan para korban sebagai tenaga kerja ke PT Broco di Jatiuwung," tambahnya.


"Para korban sudah empat bulan (sampai sekarang) belum ada kejelasan diterima bekerja di PT Broco," katanya.
Kapolsek menambahkan, keempat pelaku telah diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Keempat pelaku sudah dibawa ke kantor untuk pengusutan," pungkasnya.(MRI/RGI)
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews