Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya
Selasa, 7 April 2026 | 19:43
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TANGERANGNEWS.com—Sejumlah kelompok pelajar asal Kota Tangerang diamankan polisi setelah mengikuti aksi demonstrasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, para pelajar asal kota berjuluk Akhlakul Karimah ini lebih baik menjalani aktivitas pembelajaran dibanding mengikuti aksi unjuk rasa.
"Jadi kita berharap untuk anak-anak pelajar lebih konsentrasi kepada pelajaran," ujar Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (26/9/2019).
Arief menuturkan, Pemerintah Kota Tangerang telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan maupun kelurahan, untuk mengajak kelompok-kelompok masyarakat dalam menjaga proses demokrasi dengan baik.
BACA JUGA:
"Makanya jangan sampai ada kerusuhan demokrasi yang harusnya menyampaikan aspirasi dengan baik, tapi ada terprovokasi sehingga menimbulkan kerugian," ucapnya.
"Bagimanapun kita semua sama-sama ingin membangun Indonesia lebih baik lagi," imbuhnya.
Arief tak melarang kelompok masyarakat dari unsur manapun yang ingin menyampaikan aspirasi.
Namun menurut dia, proses demokrasi di Indonesia justru berujung rusuh tanpa mengedepankan asas musyawarah.
Sehingga, Arief mengimbau kepada masyarakat Kota Tangerang untuk tetap menahan diri.
"Saya imbau kepada seluruh masyarakat untuk mampu menahan diri dan bisa menyuarakan harapannya, keinginannya, berkaitan dengan beberapa aturan-aturan ini dengan cara-cara yang tetap baik dan elegan," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.
TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian yang membobol rumah kosong (rumsong) di Klaster Graha Rahmania, Sudimara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Minggu 22 Maret 2026 lalu, merupakan residivis kasus yang sama.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews