Connect With Us

Keluarkan Andikpas Tanpa Prosedur, Inspektorat Sidak LPKA Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 1 Oktober 2019 | 23:19

Petugas sedang berjaga di portir LPKA Kelas I Tangerang, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Tim Inspektorat Jenderal Wilayah I Kemenkumham RI mendatangi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Selasa (1/10/2019).

Kedatangan Inspektorat untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus menggali informasi terkait dugaan keluarnya seorang anak didik pemasyarakatan (andikpas) berinisial AR tanpa prosedural.

"Belum, belum pemeriksaan. Ini sifatnya sidak-sidak saja," ujar Andre, Ketua Tim Pemeriksa Inspektorat Wilayah I Kemenkumham RI kepada TangerangNews selepas sidak di halaman LPKA Kelas I Tangerang.

Andre mengatakan, pihaknya belum memeriksa kasus diizinkannya AR yang keluar dari sel tanpa dilengkapi surat persetujuan bersama atau sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP).

Kedatangan tim Inspektorat yang berjumlah tiga orang ini, kata Andre, hanya melakukan sidak. Namun begitu, Andre menyebut bahwa pihaknya masih mendalami informasi ihwal AR yang keluar dari lingkungan LPKA Kelas I Tangerang.

"Belum dapat. Belum dapat informasi. Kita masih gali-gali informasi lainnya," katanya.

Andre juga menambahkan, beberapa hari ke depan akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di LPKA Kelas I Tangerang terkait kasus AR.

"Mudah-mudahan (pemeriksaan)," ucapnya.

AR diketahui keluar LPKA Kelas I Tangerang pada Sabtu (28/9/2019) sekitar pukul 09.00 WIB dan kembali pukul 14.30 WIB.

Andikpas yang menjalani hukuman 8 tahun penjara akibat kasus pembunuhan itu keluar Lapas untuk mendaftar kuliah di sebuah perguruan tinggi di Jakarta.

Putra jenderal itu keluar Lapas diduga tidak mengantongi surat sidang TPP. Namun, ia mengantongi surat izin keluar dari Kepala LPKA Kelas I Tangerang.

Kasubsi Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan LPKA Kelas I Tangerang Bergi Riyadi menuturkan, pihaknya tidak mengeluarkan surat sidang TPP untuk AR.

"Kewenangan surat izin ke luar LPKA berdasarkan persetujuan dalam sidang TPP. Tapi kami tidak membuat sidang itu," jelasnya.

Bergi mengungkapkan, tidak dikeluarkannya surat sidang TPP untuk AR karena persyaratan-persyarakan yang termaktub dalam regulasi tentang pengeluaran izin warga binaan tidak lengkap.

"Karena tidak ada dasar-dasarnya untuk mengeluarkan surat sidang TPP," ucapnya.

Kasie Wasgakin LPKA Kelas I Tangerang Denny Hariansyah mengatakan, pihaknya tetap memberikan pengawalan bagi AR meski tidak mengantongi surat sidang TPP.

Denny pun menambahkan, pengawalan diberikan selama AR berada di luar lingkungan LPKA Kelas I Tangerang.

"Ada perintah atau tidak kami tetap melakukan pengawalan. Memang aktivitas dia hanya mendaftar kuliah. Setelah mendaftar, langsung balik lagi ke lapas," pungkasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Jaringan Curanmor Lampung Diringkus di Tangerang, Kerap Kirim Motor Curian Pakai Mobil Travel

Jaringan Curanmor Lampung Diringkus di Tangerang, Kerap Kirim Motor Curian Pakai Mobil Travel

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:44

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jaringan asal Lampung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill