Connect With Us

Keluarkan Andikpas Tanpa Prosedur, Inspektorat Sidak LPKA Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 1 Oktober 2019 | 23:19

Petugas sedang berjaga di portir LPKA Kelas I Tangerang, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Tim Inspektorat Jenderal Wilayah I Kemenkumham RI mendatangi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Selasa (1/10/2019).

Kedatangan Inspektorat untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus menggali informasi terkait dugaan keluarnya seorang anak didik pemasyarakatan (andikpas) berinisial AR tanpa prosedural.

"Belum, belum pemeriksaan. Ini sifatnya sidak-sidak saja," ujar Andre, Ketua Tim Pemeriksa Inspektorat Wilayah I Kemenkumham RI kepada TangerangNews selepas sidak di halaman LPKA Kelas I Tangerang.

Andre mengatakan, pihaknya belum memeriksa kasus diizinkannya AR yang keluar dari sel tanpa dilengkapi surat persetujuan bersama atau sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP).

Kedatangan tim Inspektorat yang berjumlah tiga orang ini, kata Andre, hanya melakukan sidak. Namun begitu, Andre menyebut bahwa pihaknya masih mendalami informasi ihwal AR yang keluar dari lingkungan LPKA Kelas I Tangerang.

"Belum dapat. Belum dapat informasi. Kita masih gali-gali informasi lainnya," katanya.

Andre juga menambahkan, beberapa hari ke depan akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di LPKA Kelas I Tangerang terkait kasus AR.

"Mudah-mudahan (pemeriksaan)," ucapnya.

AR diketahui keluar LPKA Kelas I Tangerang pada Sabtu (28/9/2019) sekitar pukul 09.00 WIB dan kembali pukul 14.30 WIB.

Andikpas yang menjalani hukuman 8 tahun penjara akibat kasus pembunuhan itu keluar Lapas untuk mendaftar kuliah di sebuah perguruan tinggi di Jakarta.

Putra jenderal itu keluar Lapas diduga tidak mengantongi surat sidang TPP. Namun, ia mengantongi surat izin keluar dari Kepala LPKA Kelas I Tangerang.

Kasubsi Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan LPKA Kelas I Tangerang Bergi Riyadi menuturkan, pihaknya tidak mengeluarkan surat sidang TPP untuk AR.

"Kewenangan surat izin ke luar LPKA berdasarkan persetujuan dalam sidang TPP. Tapi kami tidak membuat sidang itu," jelasnya.

Bergi mengungkapkan, tidak dikeluarkannya surat sidang TPP untuk AR karena persyaratan-persyarakan yang termaktub dalam regulasi tentang pengeluaran izin warga binaan tidak lengkap.

"Karena tidak ada dasar-dasarnya untuk mengeluarkan surat sidang TPP," ucapnya.

Kasie Wasgakin LPKA Kelas I Tangerang Denny Hariansyah mengatakan, pihaknya tetap memberikan pengawalan bagi AR meski tidak mengantongi surat sidang TPP.

Denny pun menambahkan, pengawalan diberikan selama AR berada di luar lingkungan LPKA Kelas I Tangerang.

"Ada perintah atau tidak kami tetap melakukan pengawalan. Memang aktivitas dia hanya mendaftar kuliah. Setelah mendaftar, langsung balik lagi ke lapas," pungkasnya.(MRI/RGI)

BANTEN
Tangani Cedera Kecelakaan Kerja, Bethsaia Hospital Serang Hadirkan Trauma dan Orthopedic Center

Tangani Cedera Kecelakaan Kerja, Bethsaia Hospital Serang Hadirkan Trauma dan Orthopedic Center

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:20

Perkembangan kawasan industri di Serang, Cilegon, dan sekitarnya mendorong meningkatnya aktivitas kerja serta mobilitas masyarakat setiap hari.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

OPINI
Sebelum Hujan Turun, Jalan Sudah Menyerah

Sebelum Hujan Turun, Jalan Sudah Menyerah

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:01

Jalan berlubang di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang pada tahun 2026 kerap dikaitkan dengan musim hujan. Padahal, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak ruas jalan telah rusak sebelum hujan turun dan dibiarkan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill