Connect With Us

27 Pejabat Ngejoki Barjas Mencoreng Nama Baik Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 2 Oktober 2019 | 18:07

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Gunawan Dewantoro. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membongkar praktik joki dalam ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa (barjas). Akibatnya, sertifikasi barjas bagi 27 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang pun terpaksa dicabut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Gunawan Dewantoro menanggapi persoalan itu. Ia menyebut, kasus tersebut membuat nama baik Pemerintah Kota Tangerang tercoreng dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik ( good goverment ).

"Ini jelas-jelas mencoreng nama baik Pemkot Tangerang," ujarnya kepada TangerangNews di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (2/10/2019).

Politisi Partai Demokrat ini mengapresiasi kehadiran peraturan Wali Kota Tangerang (Perwal) tentang pemotongan tunjangan 25 persen bagi pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di lingkungan Pemkot Tangerang yang tidak memiliki sertifikasi barjas.

"Keberadaan Perwal sudah sangat bagus. Tapi persoalannya adalah kinerja instansinya," katanya.

BACA JUGA:

Ia juga menyampaikan, Komisi III telah memanggil BKPSDM dan Inspektorat Kota Tangerang untuk mengklarifikasi persoalan itu. Ia menilai peran Inspektorat dalam menjalankan fungsinya masih lemah. Sehingga, ia menyebut pengawasan Inspektorat harus ditingkatkan.

"Pengawasan Inspektorat lemah. Tak boleh tebang pilih dalam memeriksa. Istilahnya harus berani memeriksa walau pangkat jabatan yang sama," katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti kinerja BKPSDM Kota Tangerang. Ia menuturkan, kinerja BKPSDM dalam membina dan memberdayakan para aparatur pun harus ditingkatkan. Sehingga, para aparatur yang mengikuti ujian sertifikasi barjas menghindari kecurangan.

"BKPSDM mengaku merasa kewalahan atas apa yang mereka kerjakan untuk menuju ASN bersih dan normatif. Di sini kurang bisa dicerna sehingga dirasa perlu ditingkatkan untuk memberikan pemahaman-pemahaman," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sertifikasi barjas bagi 27 pegawai eselon III di lingkungan Pemkot Tangerang dicabut setelah LKPP membongkar adanya praktik joki dalam ujian.

Kepala BKPSDM Kota Tangerang Akhmad Lutfi mengatakan, ke-27 pegawai yang menggunakan joki itu merupakan peserta yang tidak lulus dalam ujian serupa yang digelar BKPSDM dengan LKPP.

"Setahun kami gelar ujian secara resmi bekerjasama dengan LKPP dua kali. Nah, yang lulus sudah sekitar 500 orang. Ke-27 pegawai itu tidak lulus," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (1/10/2019).

Pegawai PPTK di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang itu nekat menggunakan joki demi mengantongi sertifikasi pengadaan barang dan jasa. Sebab, sejak tahun 2018, pegawai setingkat eselon III di Kota Tangerang wajib memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa karena diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang. 

Jika para pegawai tidak memiliki sertifikasi barang dan jasa, maka tunjungan mereka sebesar 25 persen akan dipotong. Sehingga, tak heran jika segala cara akan dilakukan demi memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa ini.

"Jadi, memang akan dipotong tunjangannya kalau belum punya sertifikasi. Akibatnya seperti itu," pungkas Lutfi seraya menambahkan para pegawai itu terancam mendapatkan sanksi pelanggaran etik. (MRI/RGI)

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill