Connect With Us

27 Pejabat Ngejoki Barjas Mencoreng Nama Baik Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 2 Oktober 2019 | 18:07

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Gunawan Dewantoro. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membongkar praktik joki dalam ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa (barjas). Akibatnya, sertifikasi barjas bagi 27 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang pun terpaksa dicabut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Gunawan Dewantoro menanggapi persoalan itu. Ia menyebut, kasus tersebut membuat nama baik Pemerintah Kota Tangerang tercoreng dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik ( good goverment ).

"Ini jelas-jelas mencoreng nama baik Pemkot Tangerang," ujarnya kepada TangerangNews di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (2/10/2019).

Politisi Partai Demokrat ini mengapresiasi kehadiran peraturan Wali Kota Tangerang (Perwal) tentang pemotongan tunjangan 25 persen bagi pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di lingkungan Pemkot Tangerang yang tidak memiliki sertifikasi barjas.

"Keberadaan Perwal sudah sangat bagus. Tapi persoalannya adalah kinerja instansinya," katanya.

BACA JUGA:

Ia juga menyampaikan, Komisi III telah memanggil BKPSDM dan Inspektorat Kota Tangerang untuk mengklarifikasi persoalan itu. Ia menilai peran Inspektorat dalam menjalankan fungsinya masih lemah. Sehingga, ia menyebut pengawasan Inspektorat harus ditingkatkan.

"Pengawasan Inspektorat lemah. Tak boleh tebang pilih dalam memeriksa. Istilahnya harus berani memeriksa walau pangkat jabatan yang sama," katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti kinerja BKPSDM Kota Tangerang. Ia menuturkan, kinerja BKPSDM dalam membina dan memberdayakan para aparatur pun harus ditingkatkan. Sehingga, para aparatur yang mengikuti ujian sertifikasi barjas menghindari kecurangan.

"BKPSDM mengaku merasa kewalahan atas apa yang mereka kerjakan untuk menuju ASN bersih dan normatif. Di sini kurang bisa dicerna sehingga dirasa perlu ditingkatkan untuk memberikan pemahaman-pemahaman," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sertifikasi barjas bagi 27 pegawai eselon III di lingkungan Pemkot Tangerang dicabut setelah LKPP membongkar adanya praktik joki dalam ujian.

Kepala BKPSDM Kota Tangerang Akhmad Lutfi mengatakan, ke-27 pegawai yang menggunakan joki itu merupakan peserta yang tidak lulus dalam ujian serupa yang digelar BKPSDM dengan LKPP.

"Setahun kami gelar ujian secara resmi bekerjasama dengan LKPP dua kali. Nah, yang lulus sudah sekitar 500 orang. Ke-27 pegawai itu tidak lulus," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (1/10/2019).

Pegawai PPTK di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang itu nekat menggunakan joki demi mengantongi sertifikasi pengadaan barang dan jasa. Sebab, sejak tahun 2018, pegawai setingkat eselon III di Kota Tangerang wajib memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa karena diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang. 

Jika para pegawai tidak memiliki sertifikasi barang dan jasa, maka tunjungan mereka sebesar 25 persen akan dipotong. Sehingga, tak heran jika segala cara akan dilakukan demi memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa ini.

"Jadi, memang akan dipotong tunjangannya kalau belum punya sertifikasi. Akibatnya seperti itu," pungkas Lutfi seraya menambahkan para pegawai itu terancam mendapatkan sanksi pelanggaran etik. (MRI/RGI)

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill