Connect With Us

Parkir di Kuliner Pasar Lama Semrawut, DPRD: Mau Beli Satai Saja Muter-muter

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 3 Oktober 2019 | 15:56

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Anggiat Sitohang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Perparkiran di kawasan pusat kuliner Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang diklaim semrawut.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Anggiat Sitohang kepada TangerangNews.

Ia mengatakan, pengunjung yang ingin berkuliner di Pasar Lama harus berputar-putar karena sulitnya memarkirkan kendaraan.

"Pengunjung mau beli satai saja muter-muter tiga kali mencari parkir. Akhirnya nggak jadi beli. Kan, sayang ini pusat kuliner harus dikelola," ujarnya di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (3/10/2019).

Perparkiran di pasar lama disebut Anggiat sangat semrawut. Kendaraan sepeda motor dan mobil yang terparkir tidak teratur.

Belum lagi keberadaan pedagang kaki lima yang jumlahnya semakin mewabah. Kondisi ini membuat pengunjung tak nyaman berada di kawasan kuliner itu.

Anggiat pun mendorong Pemerintah Kota Tangerang untuk menyediakan kantung parkir khusus bagi pengunjung pusat kuliner Pasar Lama.

"Kami sudah sampaikan ke Pemkot Tangerang agar lahan bekas bioskop Kartini dijadikan kantung parkir," katanya.

Anggiat mengusulkan lahan milik PT KAI di kawasan Kisamaun untuk dijadikan sebagai gedung parkir.

Menurutnya, Pemkot Tangerang tengah bernegosiasi dengan PT KAI untuk merealisasikan usulan itu.

Jika tersedia gedung parkir, kata Anggiat, masyarakat yang berkunjung ke destinasi wisata kuliner Pasar Lama akan nyaman.

"Kami juga minta gedung parkirnya bertingkat seperti di Puspem Kota Tangerang," pungkasnya.(RAZ/RGI)

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill