Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang
Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TANGERANGNEWS.com—Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang mendorong peserta program KB untuk beralih mengikuti metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP).
Kasie Jaminan dan Pembinaan Kesertaan Ber-KB DP3AP2KB Kota Tangerang Wawan Waluyo mengatakan, penggunaan MKJP dapat menghindari risiko kegagalan program KB.
"Yang jelas MKJP lebih aman dan pasti dalam program KB," ujarnya kepada TangerangNews di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (3/10/2019).
BACA JUGA:
Wawan menuturkan, penggunaan MJKP lebih efektif dalam mencegah kehamilan hingga 99 persen dibanding menggunakan kondom, spiral, dan pil antihamil.
Selain itu, jangka waktu pemakaian MKJP pun lebih lama bisa mencapai tiga tahun, sehingga dapat menunda dan menjarangkan kehamilan.
"MKJP juga ada non hormonal yaitu alokon IUD (intrauterine device) dan lebih matang perencanaannya demi menjaga jarak kelahiran," tuturnya.
Wawan menyebut jumlah peserta KB di Kota Tangerang hingga Juli 2019 ini mencapai 23.379. Angka itu mencakup 63,77 persen dari target 36.662.
"Kami akan terus mendorong penggunaan MKJP demi menekan angka fertilitas total (TFR) dan kematian ibu," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TODAY TAGSinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.
Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.
Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews