Kabar Gembira! Banten Segera Gratiskan Madrasah Aliyah Swasta
Senin, 2 Februari 2026 | 20:39
Setelah biaya pendidikan tingkat SMA digratiskan di Banten, kini jenjang Madrasah Aliyah (MA) Swasta segera menyusul.
TANGERANGNEWS.com—Warga Kampung Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang mengalami ketakutan yang mendalam. Bagaimana tidak, pakaian dalam milik para wanita di kampung tersebut hilang ketika dijemur.
Fenomena itu terjadi selama berbulan-bulan dan terungkap setelah para wanita merasa resah. Pada akhirnya, para warga melaporkan peristiwa ini ke kepolisian setempat. Ternyata, pelakunya pria berinisial ES, 24.
ES yang diketahui warga asal Perumahan Rajeg, Kabupaten Tangerang ini telah ditangkap polisi setelah terbukti mencuri belasan celana dalam wanita.
"Pelaku sudah kami amankan. Ada 17 buah celana dalam wanita berbagai merek yang dicuri pelaku yang kami jadikan sebagai barang bukti," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario saat dikonfirmasi TangerangNews, Jumat (4/10/2019).
Dicky menjelaskan, ES mengaku telah melakukan aksi pencurian celana dalam wanita di Kampung Kelapa Indah selama dua bulan secara bertahap.
Pencurian pun berakhir setelah seorang wanita, OS, melihat ES melancarkan aksinya pada Selasa (1/10/2019) siang. Lalu, OS melaporkan ke ketua RT setempat.
Hingga akhirnya, warga mendatangi kontrakan pelaku dan pelaku terbukti mencuri celana dalam. "Pelaku melancarkan aksinya sudah dua bulan," kata Dicky.
Dicky menuturkan, pelaku sengaja mencuri celana dalam wanita karena ingin mengoleksi. Ia juga menduga pelaku memiliki kelainan seksual.
"Apabila pelaku sudah melihat celana dalam dari hasil pencuriannya tersebut pelaku merasa senang dan puas," tuturnya.
Kini, kata Dicky, kasus tersebut masih dalam pemeriksaan dan ditangani Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota untuk penyusutan lebih lanjut.(RAZ/HRU)
Setelah biaya pendidikan tingkat SMA digratiskan di Banten, kini jenjang Madrasah Aliyah (MA) Swasta segera menyusul.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program makan bergizi gratis (MBG).
Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews