Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan
Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06
Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).
TANGERANGNEWS.com—Warga Kampung Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang mengalami ketakutan yang mendalam. Bagaimana tidak, pakaian dalam milik para wanita di kampung tersebut hilang ketika dijemur.
Fenomena itu terjadi selama berbulan-bulan dan terungkap setelah para wanita merasa resah. Pada akhirnya, para warga melaporkan peristiwa ini ke kepolisian setempat. Ternyata, pelakunya pria berinisial ES, 24.
ES yang diketahui warga asal Perumahan Rajeg, Kabupaten Tangerang ini telah ditangkap polisi setelah terbukti mencuri belasan celana dalam wanita.
"Pelaku sudah kami amankan. Ada 17 buah celana dalam wanita berbagai merek yang dicuri pelaku yang kami jadikan sebagai barang bukti," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario saat dikonfirmasi TangerangNews, Jumat (4/10/2019).
Dicky menjelaskan, ES mengaku telah melakukan aksi pencurian celana dalam wanita di Kampung Kelapa Indah selama dua bulan secara bertahap.
Pencurian pun berakhir setelah seorang wanita, OS, melihat ES melancarkan aksinya pada Selasa (1/10/2019) siang. Lalu, OS melaporkan ke ketua RT setempat.
Hingga akhirnya, warga mendatangi kontrakan pelaku dan pelaku terbukti mencuri celana dalam. "Pelaku melancarkan aksinya sudah dua bulan," kata Dicky.
Dicky menuturkan, pelaku sengaja mencuri celana dalam wanita karena ingin mengoleksi. Ia juga menduga pelaku memiliki kelainan seksual.
"Apabila pelaku sudah melihat celana dalam dari hasil pencuriannya tersebut pelaku merasa senang dan puas," tuturnya.
Kini, kata Dicky, kasus tersebut masih dalam pemeriksaan dan ditangani Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota untuk penyusutan lebih lanjut.(RAZ/HRU)
Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).
TODAY TAGSejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews