Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com—Pemuda di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, tega menghabisi nyawa kekasih mantan pacarnya lantaran cemburu buta.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jalan Baru, Kampung Pondok Bahagia, Desa Tegalangus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Teluknaga Ipda Deden Hary mengatakan, insiden mengenaskan itu terjadi pada Kamis (26/9/2019) pukul 19.30 WIB.
Deden mengungkapkan, pelaku Fauzi Rahman, 25, bersama temannya, Irfan, mengeroyok korban atas nama Janu Subian, 20, hingga nyawanya tak tertolong.
"Tersangka Fauzi sudah berhasil kami amankan. Sedangkan tersangka Irfan masih pencarian," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Senin (7/10/2019).
Menurut Deden, Fauzi memukuli wajah korban menggunakan kunci sepeda motor. Sementara Irfan turut memukuli korban dengan tangan kosong.
BACA JUGA:
Saat pengeroyokan berlangsung, suasana lokasinya sedang sepi. Usai memukuli, kedua pelaku meninggalkan korban.
Korban pun sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun sayang, nyawanya tak tertolong.
"Jadi, perkaranya pembunuhan dengan cara pengeroyokan yang mengakibatkan kematian," kata Deden.
Deden menuturkan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pencarian untuk mengungkap kasus ini.
Ia menyebut, pelaku Fauzi berhasil diamankan. Sementara Irfan masih berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Rupanya, kata Deden, motif kasus pembunuhan ini karena Fauzi cemburu dengan korban lantaran menjalin kasih dengan mantannya, Fitri.
"Pelaku merasa tidak senang mantannya yang bernama Fitri berpacaran dengan korban," pungkasnya.
Kini, pelaku mendekam di tahanan Polsek Teluknaga dan terpaksa dijerat dengan Pasal 338 KUHP subs Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP.(RAZ/RGI)
TODAY TAGAksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews