Connect With Us

Negosiasi Buntu, Makam Wareng di Koang Jaya Dibongkar Paksa

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 15 Oktober 2019 | 12:36

Tampak eksekusi penggusuran Makam Wareng di Koang Jaya, Karawaci, Kota Tangerang menggunakan alat berat beko. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Negosiasi antara warga Koang Jaya dengan Pemerintah Kota Tangerang atas rencana eksekusi Makam Wareng di Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang tak menghasilkan mufakat, Selasa (15/10/2019).

Akhirnya, Pemerintah Kota Tangerang melalui petugas Satpol PP membongkar Makam Wareng secara paksa. Namun warga pun bersikeras tetap menolak pembongkaran tersebut.

"Hasilnya negosiasinya deadlock," kata Fakhruddin, Ketua Tim 9 yang diutus warga Koang Jaya untuk menyelesaikan kasus ini.

Dalam proses negosiasi, perwakilan warga berinteraksi dengan Camat Karawaci Tihar, pihak Dinas PUPR, dan Dinas Sosial.

"Kami berupaya keras agar tanah tersebut yang akan digunakan untuk jalan sekitar 2.000 meter untuk penggantian. Namun, Pemkot mengabaikan perjuangan orang tua kami," jelasnya.

Fakhruddin menuturkan, Pemkot Tangerang tak setuju atas keinginan warga yang memohon untuk disediakan lahan makam baru jika Makam Wareng digusur.

Baca Juga :

"Pemerintah tidak memandang lagi sejarah masa lalu. Pemerintah mengabaikan kuburan-kuburan orang tua kita. Mereka bersikukuh karena kita tidak punya legalitas sehingga memaksa penggusuran tanpa penggantian," imbuhnya.

Padahal, Fakhruddin menyebut tidak hanya warga, Pemkot Tangerang pun tidak memiliki legalitas atas aset ini.

"Sekarang PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), mengeksekusi pagar itu haknya apa? Nyatakan di depan kita, kalau punya legalitas. Kalau hak negara, nyatakan ada proses administrasi. BPN lah yang menentukan ini hak siapa sesuai dengan UU Pokok Agraria. Tapi ini tidak diambil langkah, oleh karena itu, tindakan PUPR menurut saya ini tindakan pidana, perusakan," ujar Fakhruddin.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra Fitrahiyana menuturkan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan ketiga dalam rencana eksekusi tanah wakaf.

Bahkan, dialog-dialog dalam melakukan persetujuan bersama pun telah dilakukan. Tapi, tak menemukan titik terang.

"Kami sudah melalui beberapa tahapan dari mulai tahap pertama sampai ketiga. Dialog juga sudah dan hari ini sesuai dengan rencana, yaitu penertiban di Pemakaman Wareng," ungkapnya.

Sehingga, kata Agus, pihaknya terpaksa membongkar Makam Wareng karena warga tak dapat memperlihatkan legalitas pemakaman yang berdiri sejak jaman kolonial ini.

"Warga merasa bahwa ini tanah milik mereka. Kita sudah memberi kesempatan agar mereka bisa menyampaikan bukti-bukti kepemilikan dan lain sebagainya, sampai dengan saat mereka tidak bisa membuktikan. Kami tidak bisa melakukan ganti rugi karena tanah ini bukan milik mereka," pungkasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Tak Terima Ditegur, Kakek di Tangerang Siram Air Keras ke Tetangganya

Tak Terima Ditegur, Kakek di Tangerang Siram Air Keras ke Tetangganya

Selasa, 16 September 2025 | 15:59

Seorang kakek berinisial S, 66, harus berurusan dengan polisi setelah nekat menyiramkan air keras kepada tetangganya, pasangan suami istri berinisial A dan AM, di Desa Kosambi, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

TANGSEL
100 Personel Damkar Dikerahkan ke Kebakaran Pabrik di Serpong, 6 Jam Baru Padam

100 Personel Damkar Dikerahkan ke Kebakaran Pabrik di Serpong, 6 Jam Baru Padam

Selasa, 16 September 2025 | 14:15

Kobaran api hebat yang melalap sebuah gudang logistik di Jalan Bhayangkara 1, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). membuat geger warga sekitar, Senin malam 14 September 2025.

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill