InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan
Kamis, 21 November 2024 | 19:29
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.
TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan rencana pemerintah pusat dalam merevitalisasi Pasar Anyar di Jalan Ahmad Yani, Kota Tangerang, terus berlanjut hingga terealisasi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, pihaknya masih menyiapkan rencana detail teknis atau detailed engineering design (DED) revitalisasi Pasar Anyar untuk diusulkan kepada pemerintah pusat.
“Revitalisasi jadi. Kami sedang buat DED,” ujar Herman kepada TangerangNews, Rabu (16/10/2019).
Pasar yang menjadi kebanggaan warga Tangerang ini direvitalisasi untuk memberikan kenyamanan bagi penjual maupun pengunjung.
Pasar tradisional dengan luas lahan 24.000 meter persegi ini akan ditunjang sejumlah fasilitas, seperti sarana olahraga, terminal, hotel, hingga mal pelayanan publik.
"Ya, konsepnya begitu. Demi memberikan kenyamanan,” katanya.
Revitalisasi Pasar Anyar bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Anggaran tahap awal yang dikucurkan senilai Rp75 miliar.
Ia juga menyebut, anggaran dapat ditambah bila memang jumlah tersebut kurang. Sehingga, pembangunan ini tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Anggarannya bisa ditambah nanti sama pusat. Tapi tergantung nanti,” pungkasnya.(RMI/HRU)
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.
Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.
Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.
Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.